Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

Hukum · 9 Jul 2023 05:00 WIB ·

Warga Desa Dawuan “Segel” Tower Karena Dianggap Tak Tepati Janji


 Warga Desa Dawuan “Segel” Tower Karena Dianggap Tak Tepati Janji Perbesar

CIREBON – Warga Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon merasa geram hingga “Menyegel” (mengamankan,red) Tower Operator Seluler, rabu (5/07/2023) pukul 17:00 WIB.

Penyegelan Tower tersebut adalah bentuk dari kekesalan warga sekitar Desa Dawuan yang terdampak dari radiasi sinyal Tower, yang mengakibatkan barang -barang elektronik milik warga sekitar Tower, terutama di Blok Karang Birai Rt 03-Rw-03 Desa Dawuan mengalami kerusakan/ gangguan.

Ada yang mengalami kerusakan permanen dan lainnya. Diperkirakan atas gangguan itu, sebagian warga mengalami kerugian sekitar 40 juta. Barang -barang yang rusak diantaranya, Televisi, Camera CCTV, Komputer, CPU Printer, Sepeda Listrik, Handphone, dan barang elektronik lainya.

Kekesalan warga yang berujung “Penyegelan” Tower Bersama Grup (TBG) itu bukanya tanpa sebab. Karena sebelum penyegelan itu dilakukan, telah ada kesepakatan dan pertemuan pada tangal 26 Mei 2023.Antara masyarakat yang terdampak dengan pihak TBG yang diwakili pihak Maintenace.

Dalam pertemuan itu, ada kesepakatan, dimana pihak TBG mau mengganti alat elektronik warga yang rusak tersebut. Namun dari pihak TBG akan mengajukan terlebih dulu ke Pusat dengan tenggang waktu 1 bulan. Sayangnya, setelah satu bulan setelah pertemuan, hingga sekarang ini, kedua menejemen TBG (Pengelola Tower) tersebut susah untuk di hubungi. “Kedua management Tower itu tidak jelas dan tidak ada kabar yang jelas terkait konpensasi kerugian kerusakan alat elektronik,” ujar H Bastoni perwakilan warga Desa Dawuan.

Hal senada juga disampaikan telah oleh H.Amir selaku Kepala Desa Dawuan terkait laporan warganya. Pihak pemerintah desa membenarkan adanya warga yanh melaporkan tentang kerusakan Elektronik dari dampak radiasi sinyal dua Tower di Desa Dawuan tersebut.

“Kami menyarankan untuk menempuh dengan cara prosedural dan sesuai aturan. Kemudian kami harapkan pengelola Tower segera menyikapinya. Biar masalah ini tidak berlarut-larut,” harap H Amir. (juli)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

30 Juli 2023 - 01:11 WIB

Pemilik Puluhan Ribu Miras Divonis Denda Masing Masing Rp 5Juta

27 Juli 2023 - 09:35 WIB

Meski Masa Tugas Gubernur Jabar Kang Emil Akan Berakhir, Menerima Penghargaan Terus Mengalir

22 Juli 2023 - 01:38 WIB

Anggota DPRD Jabar dari PKB H.M Sidkon Djampi Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda TA 2023

9 Juli 2023 - 01:32 WIB

Polres Indramayu Gelar Rekontruksi Meninggal-nya Ibunda Anggota DPR RI H. Bambang Hermanto

7 Juli 2023 - 11:17 WIB

Kapolsek Pedes Bersama Anggota Laksankan Patroli Prekat Himbau Masyarakat Mencegah Terjadinya Kejahtan

4 Juli 2023 - 12:35 WIB

Trending di Hukum