Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 28 Sep 2024 06:27 WIB ·

12 Tahun Gaji Tak Naik, Sekitar 1.326 Hakim Bakal Cuti Mogok Massal


 12 Tahun Gaji Tak Naik, Sekitar 1.326 Hakim Bakal Cuti Mogok Massal Perbesar

HAKIM yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 Tahun. Total, ada ribuan hakim yang akan ikut dalam gerakan ini.

“Hingga tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini,” kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, dalam keterangannya, Sabtu (28/9).

Jumlah tersebut, menurutnya, akan terus bertambah. Sejauh ini, dari ribuan hakim tersebut, 70 di antaranya bakal datang langsung ke Jakarta.

Fauzan membeberkan, ada 4 isu krusial yang dibawa dalam gerakan. Utamanya adalah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur soal gaji dan tunjangan para hakim.

“Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012: Sebuah langkah yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim,” beber dia.

Fauzan melanjutkan, pihaknya juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court. Termasuk soal diterbitkannya Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim.

Fauzan mengeklaim, sedianya pihaknya telah melakukan berbagai upaya resmi dan formal dalam memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan itu.
“Namun, hingga hari ini, perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah,” ujar Fauzan.

“Oleh karena itu, dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia,” sambung dia.

Adapun gerakan cuti bersama ini akan dilaksanakan pada 7-11 Oktober 2024. (rls)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden UIPM Indonesia, Prof Saleh Ridwan Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad Ke 1499

6 Oktober 2024 - 10:54 WIB

497 TAHUN INDRAMAYU-KU… MELESAT MENUJU PROTEKSI KESEHATAN MASYARAKAT, KETAHANAN PANGAN HINGGA INDUSTRIAL

6 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Diusianya 497 Tahun Indramayu Melesat Menuju Proteksi Kesehatan Masyarakat, Ketahanan Pangan Hingga Industrial

6 Oktober 2024 - 05:51 WIB

Alfahrizal HA, Kuasa Hukum UIPM Indonesia, Bersiap Laporkan “Netizen Julid” Ke Bareskrim Polri

5 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Warga Jati Gentong-Segeran Minta Jalan Desa di Cor, Nina Langsung Menyetujui

3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Seribu Warga Kampung Nelayan Karangsong Indramayu Merahkan NINA – TOBRONI

3 Oktober 2024 - 03:30 WIB

Trending di breaking news