banner 728x250

Wali Kota Bandung: Pungli Penerimaan Murid Baru di Bandung Akan Ditindak Sesuai Hukum

BANDUNG Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Seperti yang dirilis jabarprov.go.id, menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.

“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025).

Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.

Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.

“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.

Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Kami belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.

Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.

“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” katanya.

Farhan prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.

Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkapnya. (ynt/rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *