Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 5 Jul 2024 01:22 WIB ·

120 Pelaku UMK Asal Indramayu, Ikuti Pembinaan Agar Bisa Memenuhi Standar Ekspor


 120 Pelaku UMK Asal Indramayu, Ikuti Pembinaan Agar Bisa Memenuhi Standar Ekspor Perbesar

INDRAMAYU – Produk-produk Usaha Mikro Kecil (UMK) sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Hanya saja, masih banyak yang tidak tahu dan tidak memahami cara atau celah untuk memasuki dunia ekspor tersebut.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pembinaan dan sosialisasi UMK Goes to Export yang bertempat di Hotel Prima Indramayu, Kamis (4/7/2024).

Dengan tema Membangun Kemampuan dan Keterampilan dalam Berbisnis Ekspor di Era Digital, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberdayakan UMK agar lebih siap dalam menghadapi tantangan pasar internasional.

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Indramayu berkomitmen untuk mengembangkan UMK, hal ini bisa dilihat dari 10 Program Unggulan Kabupaten Indramayu, 2 diantaranya yaitu Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil) dan Perempuan Berdikari (Pe-Ri) berpijak pada pengembangan UMKM.

Aep menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 74.970 pelaku UMK. Namun, dari jumlah tersebut hanya beberapa saja yang dapat tembus ekspor terutama di sektor perikanan. Bupati Indramayu berharap, dengan adanya pembinaan dan sosialisasi ini, dapat memberikan ilmu berharga bagi semua pelaku pengusaha yang hadir untuk bisa menembus pasar ekspor.

Selanjutnya, Aep menambahkan, terkait produk yang akan dijual, harus benar-benar diperhatikan, seperti pengemasan, pengiriman dan penanganan dokumen ekspor dengan cermat. Serta membentuk kemitraan atau kolaborasi dengan distributor lokal atau agen di pasar internasional agar mempermudah akses produk ke pasar.

“Pemerintah yakin bahwa pelaku UMK di Indramayu mempunyai semangat yang tinggi dalam mengemban usahanya, namun tidak cukup untuk memasuki pasar internasional, harus mempunyai pengetahuan dan cara-cara terbaik,” ujarnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, dalam sambutan sekaligus laporan kegiatannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat 120 pelaku UMK, terdiri dari pengrajin ekonomi kreatif dan perwakilan kuliner.

Oce menjelaskan, pembinaan tersebut difokuskan pada prospek, sebelum mencapai tujuan akhir yaitu ekspor produk. Harus memperhatikan segala hal yang menjadi panduan dalam pelaksanaanya, agar perjalanan menuju ekspor tidak ada kendala.

“Berdagang di pasar internasional sangat berbeda dengan domestik. Maka dari itu, pelaku UMK harus selalu siap beradaptasi dengan perubahan pasar. Sehingga UMK Indramayu dapat memenuhi standar dan persyaratan ekspor, dan dapat bersaing secara global,” tambah Oce” (Tarudin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden UIPM Indonesia, Prof Saleh Ridwan Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad Ke 1499

6 Oktober 2024 - 10:54 WIB

497 TAHUN INDRAMAYU-KU… MELESAT MENUJU PROTEKSI KESEHATAN MASYARAKAT, KETAHANAN PANGAN HINGGA INDUSTRIAL

6 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Diusianya 497 Tahun Indramayu Melesat Menuju Proteksi Kesehatan Masyarakat, Ketahanan Pangan Hingga Industrial

6 Oktober 2024 - 05:51 WIB

Alfahrizal HA, Kuasa Hukum UIPM Indonesia, Bersiap Laporkan “Netizen Julid” Ke Bareskrim Polri

5 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Warga Jati Gentong-Segeran Minta Jalan Desa di Cor, Nina Langsung Menyetujui

3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Seribu Warga Kampung Nelayan Karangsong Indramayu Merahkan NINA – TOBRONI

3 Oktober 2024 - 03:30 WIB

Trending di breaking news