Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 20 Jun 2024 04:00 WIB ·

526 Orang PPPK di Indramayu Bergembira, Menerima SK Pengangkatan dari Bupati Nina Agustina


 526 Orang PPPK di Indramayu Bergembira, Menerima SK Pengangkatan dari Bupati Nina Agustina Perbesar

INDRAMAYU – Ratusan tenaga pendidik dan lainnya bahagia dan sumringah, itulah yang dirasakan oleh 526 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu. pasalnya, mereka menerima SK Pengangkatan dari Bupati Indramayu Nina Agustina.

Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Indramayu, Rabu, (19/6/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala satuan kerja Perangkat daerah (SKPD), camat, serta undangan lainnya.

 

Plt. kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, 526 orang PPPK yang menerima SK tersebut berasal dari tenaga guru sebanyak 500 orang, tenaga kesehatan 20 orang, dan tenaga teknis sebanyak 6 orang.

Dikatakan Deden, SK yang diserahkan kali ini merupakan tahap II dan formasi tahun 2023 lalu. PPPK memiliki masa kontrak kerja selama 5 (lima) tahun, dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja.

“PPPK ini akan kita evaluasi setiap tahun sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja,” kata Deden.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, para ASN PPPK yang menerima SK harus terus meningkatkan kompetensi ASN agar bisa beradaptasi dalam perkembangan saat ini.

Para PPPK ini juga harus terus berkomitmen menciptakan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai upaya mewujudkan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

Bupati Nina secara tegas mengatakan, para PPPK yang barusan menerima SK harus terus mengedepankan kerja baik kerja nyata dan terus melayani masyarakat yang prima.

“Kita harus terus berpacu dengan waktu, Indramayu selama ini masih tertinggal namun perlahan kita terus menggeliat dan mengejar ketertinggalan itu. Para PPPK ini harus menjadi motor penggerak bersama para pemimpinnya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu seorang mewakili dari tenaga PPPK yang menerima SK berasal dari Kecamatan Haurgeulis Siti Nur Hijriyanti mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur Alhamdulillah karena kebijakan Bupati Nina Agustina akhirnya bisa menerima SK PPPK.

“Alhamdulillah saya dan rekan-rekan bahagia sekali bisa menerima SK, terimakasih Ibu Bupati Nina. Kami menjadi lebih semangat lagi dalam bekerja demi Indramayu Bermartabat,” tutupnya. (Abdul Gani-adv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden UIPM Indonesia, Prof Saleh Ridwan Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad Ke 1499

6 Oktober 2024 - 10:54 WIB

497 TAHUN INDRAMAYU-KU… MELESAT MENUJU PROTEKSI KESEHATAN MASYARAKAT, KETAHANAN PANGAN HINGGA INDUSTRIAL

6 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Diusianya 497 Tahun Indramayu Melesat Menuju Proteksi Kesehatan Masyarakat, Ketahanan Pangan Hingga Industrial

6 Oktober 2024 - 05:51 WIB

Alfahrizal HA, Kuasa Hukum UIPM Indonesia, Bersiap Laporkan “Netizen Julid” Ke Bareskrim Polri

5 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Warga Jati Gentong-Segeran Minta Jalan Desa di Cor, Nina Langsung Menyetujui

3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Seribu Warga Kampung Nelayan Karangsong Indramayu Merahkan NINA – TOBRONI

3 Oktober 2024 - 03:30 WIB

Trending di breaking news