banner 728x250

Paguyuban Sunda Muda Resmi Teken Akta Notaris, Perkuat Legalitas Organisasi

TANGERANG SELATAN – Paguyuban Sunda Muda (PSM) resmi menandatangani akta notaris sebagai langkah penting dalam memperkuat legalitas organisasi. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di Ruko Griya Loka Sektor 1.1, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Ketua Umum PSM, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa pengesahan akta notaris menjadi tonggak penting bagi perjalanan organisasi yang berfokus pada pelestarian nilai dan tradisi Sunda, sekaligus pemberdayaan generasi muda di era modern.

“Alhamdulillah, hari ini kita memasuki fase penting bagi perjalanan Paguyuban Sunda Muda. Dengan akta notaris, kami ingin memastikan seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan dasar hukum yang kuat, sekaligus menjaga agar visi-misi PSM tetap konsisten ke depan,” ujar Agus.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas PSM, Rudi Salam, menilai penandatanganan akta notaris bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat pondasi organisasi.

“Keberadaan akta notaris akan menjadi dasar legal yang kokoh bagi PSM untuk bergerak. Ini penting agar seluruh program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus menegaskan komitmen kami menjaga nilai-nilai budaya Sunda dengan cara yang terhormat dan modern,” katanya.

Acara ini turut dihadiri para pendiri dan pengurus yang terdaftar dalam akta notaris, sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam membangun organisasi yang lebih profesional.

Dengan legalitas baru tersebut, Paguyuban Sunda Muda berharap dapat mempererat persaudaraan, memperkuat gerakan sosial, serta menjaga dan menghidupkan budaya Sunda di tengah dinamika zaman.

Kontak Media:
Sekretariat: Gg. Apandi, Desa Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
Email: pasundanmuda2024@gmail.com
Telp/WA: 0889-7361-5705
(abi/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *