banner 728x250

Dinas PUPR, Rehabilitasi Jalan Antar Desa Dikerjakan Transparan Untuk Umum

INDRAMAYU – Warga setempat menyambut baik adanya proyek rehabilitasi jalan antar desa di wilayah kabupaten Indramayu tahun 2025 sedang dikerjakan, salah satunya di Desa Juntikebon, kata Cicih, Kamis (28/8/2025).

Cicih menjelaskan, kegiatan ini tranparan alias terbuka untuk publik dengan dipasangnya papan nama proyek pekerjaan rehabilitasi terpampang di muka umum, bahwa penyedia jasa dikerjakan oleh CV Salahuddin Gemilang untuk rehabilitasi Jalan Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Diketahui rehabilitasi jalan Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu bersumber dana APBD Kabupaten Indramayu dengan nilai kontrak Rp 190.527.000,- dengan masa pengerjaan 21 Agustus 2025 sampai 19 Oktober 2025. Pekerjaan tersebut melalui instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.

“Warga setempat menyambut baik dan senang dibangungunnya inprastruktur jalan dengan sistem cor beton itu membuat aktivitas warga sehari-hari lancar dan tidak becek lagi jika musim hujan turun,” ungkapnya.

Cicih menambshkan, perbaikan jalan tersebut atas usulan warga pada ada reses dari anggota salah satu Fraksi di Kursi DPRD Kabupaten Indramayu.

“Warga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Indranayu, Lucky Hakim melalui Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, yang merealisasikan aspirasi warga Desa Juntikebon melalui pokir anggota Dewan (wakil rakyat).
Perbaikan inprastruktur jalan antar desa dapat membangkitkan perputaran ekonomi kerakyatan, pungkasnya. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *