banner 728x250

Direktur Sumut Foundation Andi Kurniansyah Sirait Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Medan – Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait, yang juga mantan Sekjend BEM IAIN Sumut Tahun 2009, angkat bicara terkait maraknya penyebaran fitnah terhadap Hasyim melalui akun Facebook Cucu Acek Bersin. Andi mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai perilaku tidak bertanggung jawab yang harus segera ditindak melalui proses hukum.

Andi menegaskan bahwa penyebaran informasi tanpa dasar, terlebih menyangkut nama baik seseorang, adalah tindakan yang telah melampaui batas toleransi. Menurutnya, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan penyebaran tuduhan tanpa bukti, sebab hal itu telah menimbulkan kegaduhan, terutama di tengah masyarakat yang mengenal serta mendukung Hasyim.

“Fitnah itu bukan hanya perbuatan tidak etis, tetapi juga tindakan yang mencoreng marwah seseorang. Apa yang dilakukan akun tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa dianggap sepele,” tegas Andi, Jum’at (28/11/2025).

Ia menilai bahwa pola penyebaran isu tersebut terindikasi dilakukan secara terstruktur dan sengaja untuk merusak citra seseorang serta memancing konflik di tengah masyarakat.

“Kami melihat adanya upaya sistematis untuk memprovokasi dan menciptakan kegaduhan. Cara-cara seperti ini tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga mengganggu ketenangan publik,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Andi meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran nama baik tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyebaran fitnah.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas menyebarkan kebohongan yang merugikan orang lain. Kami mendorong Polda Sumut untuk menuntaskan kasus ini secepatnya,” tegasnya.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Andi menyatakan bahwa pihaknya melalui Sumut Foundation akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta berdiri di garis depan dalam melawan informasi sesat dan menyesatkan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Fitnah adalah kejahatan yang wajib dilawan. Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum demi memastikan kebenaran tetap menjadi pegangan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Menurutnya, literasi digital menjadi kebutuhan penting agar ruang publik tidak dipenuhi informasi palsu yang memecah belah.

“Jagalah akal sehat dalam bermedia sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima sudah diverifikasi. Jangan biarkan ruang digital kita dirusak oleh ujaran menyesatkan,” tutup Andi. (mak/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *