Oleh : H. Adlan Daie
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.
Pertanyaan klasik tapi tetap relevan, mengapa warga yang “merasa” dan “mengaku” bagian dari komunitas kultural keagamaan NU berjumlah sangat besar (51%, menurut data LSI, 2021) tidak serta merta memilih partai yang diasosiasikan secara kuat dengan NU, yaitu PKB ?
Bila dipertegas definisinya menjadi “anggota” NU (artinya bukan sekedar “mengaku” warga NU) yang menurut data survey SMRC (2023) “anggota” NU sebesar 20% tapi kenapa perolehan elektoral PKB hingga saat ini masih jauh dari jumlah “anggota” NU tersebut?
Bagi analis politik yang tekun dan intens mengamati dinamika elektoral PKB, pertanyaan pertanyaan di atas menarik dibedah lebih mendalam untuk membaca probabilitas PKB dalam proyeksi pemilu 2029.
Pasalnya, hanya PKB yang memiliki keistimewaan relasi dengan NU, tidak dimiliki partai partai lain, satu satunya partai yang lahir dari rahim ormas besar dan mengakar kuat di desa desa bernama jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU).
Temuan lembaga survey “Indikator politik” periode 2025 terhadap prilaku pemilih warga NU dalam pemilu 2024 memberikan sedikit “bocor alus” terkait pertanyaan pertanyaan di atas.
Pertama, bahwa NU sebagai basis sosial pemilih begitu besar tapi sebagai basis elektoral tidak bersifat monolitik, fragmentatif dan tidak tunggal. Itulah sebabnya basis sosial NU begitu besar tidak tercermin secara monolitik dan mayoritas hegemonik dalam raihan elektoral PKB.
Data elektoral PKB dari pemilu ke pemilu menunjukkan kenyataan tersebut. Pada Pemilu 1999, PKB meraih sekitar 13,34 juta suara atau 12,61 persen. Pada 2004 turun menjadi 11,99 juta suara atau 10,57 persen. Pada 2009 anjlok tajam menjadi 5,15 juta suara atau 4,94 persen.
Pasca konflik internal, PKB bangkit lagi: 11,30 juta suara atau 9,04 persen pada 2014, 13,57 juta suara atau 9,69 persen pada 2019, dan naik menjadi 16.115.655 suara atau 10,62 persen pada 2024.
Artinya jelas: PKB memang tetap hidup, bahkan cukup sehat, tetapi selama seperempat abad Reformasi, ia bergerak di kisaran partai “tengah”, masih jauh dari modal sosial yang dimiliki PKB, yakni basis sosial NU.
Secara prosentase perolehan PKB pada pemilu terakhir tahun 2024 sebesar 10,62% masih di bawah 2,1% dari perolehan PKB pada pemilu pertama di era reformasi tahun 1999, sebesar 12,61 %. Angka 2% dalam konversi suara secara nasional tidak kurang dari empat juta suara.
Potensi elektoral PKB sebagai satu satunya “titisan” partai NU jika merujuk pada perolehan partai NU sebesar 18%, konsisten dalam.dua kali pemilu dalam rejim politik yang berbeda, yaitu pemilu demokratis Orde lama dengan 42 peserta pemilu tahun 1955 dan pemilu otoritarian Orde baru dengan 10 peserta pemilu tahun 1971.
Kedua, determinasi pengaruh NU tetap relevan sebagai basis elektoral PKB. Argument historisnya simpel. Kalau saja PKB tidak didirikan resmi oleh jam’iyah NU tahun 1998 dengan mewarisi jaringan kultural NU tentu sulit PKB eksis, bertahan dan menjadi kekuatan politik besar di pentas politik nasional saat ini.
Kalau saja PKB hanya didirikan oleh “individu individu” para kiai NU mungkin “nasibnya” tidak berbeda dengan Partai Nahdlatul Ummat (PNU) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), hanya bertahan “seumur jagung”.
Itulah “kekecualian” PKB, itulah “inner power” PKB yang didirikan resmi oleh struktural jam’iyah NU, sebuah kemustahilan PKB bisa dipisahkan dari NU. Itulah yang membentuk persepsi publik tentang PKB .
Dengan kata lain, karena lahir dari NU basis modal sosial PKB sangat besar betapa pun politik elektoral modern makin “terpersonalisasi”, makin bersifat personal tapi sebagai basis elektoral tergantung cara PKB mengorganisir kebesaran basis sosial NU menjadi basis mayoritas elektoral PKB secara taktis dan berlapis.
Inilah yang menjelaskan PKB tetap kuat tapi tidak hegemonik meraup basis sosial pemilih NU, PKB stabil tapi tidak naik eksponensial untuk mendekati jumlah anggota NU sebesar 20% di atas (Data SMRC, 2023).
Insight lain dari temuan survey “Indikator politik” bahwa basis sosial pemilih NU meskipun “cair” tapi lebih mudah “connected” dan “nyambung” secara elektoral terhadap PKB manakala makin intens dan luas pengorganisasian keanggotaan aktif mereka dalam kegiatan ke NU an.
Jadi, semua tergantung pada pengorganisasian PKB merawat hubungan “satu darah” dengan NU sebagai modal sosial besar yang dimiliki PKB.
Perspektif temuan data survey “indikator politik” ini dalam proyeksi PKB untuk pemilu 2029 bukan sekedar memberi PKB effort daya tahan tapi untuk melompat menembus batas papan atas minimal di posisi tiga besar secara nasional.
Opsi jalan lain menggarap di luar basis sosial NU tentu terbuka bagi PKB tetapi dengan resiko “ongkos” sangat mahal, membutuhkan waktu tidak singkat membentuk ekosistem sosial dan “suasana kebatinan” dalam satu frekuensi politik yang connected untuk menjadi basis elektoral PKB.
Wassalam.














