Oleh : H. Adlan Daie
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.
Mengkonstruksi relasi Bung Karno, Islam dan Pancasila dalam khazanah perjalanan kebangsaan kita bukanlah tema baru tapi menyegarkan kembali maknanya dalam politik kekinian kita di usia Kemerdekaan Negara kita ke 81 tahun – sungguh penting.
Dalam perspektif Bung Karno sejauh penulis baca berulang ulang transkip pidato Bung Karno tentang Pancasila pada 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tidak ada pertentangan antara nasionalisme dan Islam.
Bung Karno meletakkan nasionalisme dan Islam dalam pemahaman yang historis dan progresif. Ia seorang intelektual politik dan politisi yang ideolog, akrab dalam dialektika percakapan tentang dunia pemikiran keislaman dan ideologi ideologi besar dunia.
Dalam perjalanan intelektual itulah Bung Karno sampai pada kesimpulan bahwa Pancasila disebutnya sebagai “Philoshopy Granslag”, ide dasar penuntun kebangsaan kita, bertumpu di atas tradisi bangsa yang hidup dan diasuh oleh pikiran pikiran besar untuk menuntun perjalanan masa depan bangsa.
Dalam konstruksi itulah kita letakkan refleksi kita dalam memperingati momentum Hari lahir Pancasila 1 Juni, tidak bisa dilepaskan dari pikiran pikiran besar bung Karno. Spirit maknanya adalah :
Pertama, sebagai refleksi bahwa Pancasila adalah warisan besar Bung Karno meletakkan dasar dasar kebangsaan indonesia modern. Itulah alasan historis ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) No 24 tahun 2016 tentang 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila.merujuk pidato Bung Karno tentang Pancasila 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI.
Kedua, untuk isi ulang “inner power” spritualitas Pancasila di ruang publik yang tertimbun “sampah sampah” konten politik media sosial. Ruang politik kita terus terang makin defisit moralitas, hanya memaknai politik sekedar pekerjaan “pokir” praktis, bukan kerja pikiran untuk menuntun arah keadaban berbangsa.
Selama ini studi tentang Pancasila dikontraskan antara Pancasila 1 Juni versi Bung Karno di mana beliau pertama kali menyebut lima sila dengan diksi “Pancasila” dan dIframing “sekuler” di sisi lain Pancasila yang dirumuskan 22 Juni disebut faksi “politik Islam”.
Akibatnya terjadi persaingan monopoli narasi tafsir Pancasila di mana tekanan pada Pancasila 1 Juni selalu dibenturkan dengan pihak pihak Pro Pancasila “Piagam Jakarta” 22 Juni 1945 (dengan tekanan “syariat islam”) dan atau sebaliknya.
Dalam perspektif penulis konsepsi Pancasila 1 Juni maupun Pancasila 22 Juni di atas bukan sesuatu yang terpisah secara konfliktual melainkan proses dialogis antara para pendiri bangsa.
Pasalnya simpel. Pancasila 1 Juni adalah ide besar Bung Karno sementara rumusan Pancasila 22 Juni dirumuskan tim 9 – yang juga diketuai Bung Karno. Titik temu epicentrum ide besarnya adalah bung Karno.
Dalam pidato Bung Karno di sidang BPUPKI di atas Nasiolasme” tidak dimaknai tentang “chauvisnisme”, kecintaan terhadap bangsa yang “membabi buta” melainkan “nasionalisme” dalam narasi bung Karno yang tumbuh dalam “taman sari” nilai universal kemanusiaan dan keadilan.
Islam dalam perspektif pidato Bung Karno yang di kemudian hari bersama kumpulan pidato pidato yang lain tentang islam dibukukan dalam buku berjudul “Galilah Api Islam” (1966) menekankan Islam sebagai “api”.
Api adalah spirit dan prinsip Islam universal yang harus selalu dinyalakan seperti kemanusiaan dan keadilan tapi “abu” atau ekspresi budayanya, dalam hal ini budaya arab, meminjam istilah Gus Dur harus “dipribumisasikan”, diletakkan dalam konstruksi budaya khas Indonesia .
Dengan kata lain, dialektika historis perumusan Pancasila yang kita kenal saat ini memang rumit, panjang dan konfliktual dalam perspektif keragaman ideologis tapi “ruhnya” tidak lepas dari lima pokok pikiran Bung Karno yang disampaikan dalam pidato 1 Juni di sidang BPUPKI yang ia namakan Pancasila.
Dalam konstruksi itulah proses dialogis para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila diletakkan dalam satu rangkaian proses dialogis hingga mencapai konsensus final Pancasila 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Di sinilah urgensi kita melakukan refleksi atas hari Pancasila 1 Juni dan meletakkannya sebagai kekuatan moral agama dalam menuntun dinamika politik satu sisi untuk mencegah agama tidak dipermainkan untuk kepentingan branding politik di sisi lain tidak gampang menuduh pihak lain “radikal” hanya karena taat melaksanakan syariat agamanya.
Selamat Hari lahir Pancasila 1 Juni 2026, semoga Indonesia makin jaya
Wassalam.














