banner 728x250

MUI DAN HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI, REFLEKSI SPRITUALITAS KEBANGSAAN

Oleh : H. Adlan Daie

Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu

Adalah kewajiban konstitusional Majelis Ulama Indonesia (MUI ) sebagai “melting pot”, titik kumpul keragaman ormas ormas Islam di Indonesia untuk meneguhkan spektrum nilai Pancasila sebagai refleksi 1 Juni Hari lahir Pancasila.

Inilah refleksi spritualitas kebangsaan bahwa ruang MUI adalah kerja pikiran dan jalan penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara untuk “meaning full”, memberi makna meneguhkan integrasi keislaman dan kebangsaan.

Sebagai konsensus final kebangsaan, Pancasila dalam konsepsi keagamaan NU disebut “Mu’ahadah wathoniyah”, yakni kesepakatan kebangsaan. Muhammadiyah dalam konteks NKRI menyebutnya “Darul ‘Ahdi wasy Syahadah”, negara kesepakatan dan kesaksian.

Demikian pula komitmen kebangsaan ormas ormas Islam lain yang berhimpun dalam MUI bahwa Pancasila adalah konsensus final sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dalam spirit itulah refleksi MUI meletakkan makna 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila untuk mencegah Pancasila tidak “diseret paksa” tafsirnya pada monopoli tafsir untuk kepentingan politis dalam konstruksi bernegara.

Kita pernah mengalami masa di mana akibat residu persaingan politik begitu tajam, Pancasila “ditarik paksa” tafsirnya secara ekstrim baik “kanan” maupun “kiri” hingga jatuh pada narasi “Binatangisme” politik, saling lempar kebencian misalnya “kadrun” versus “cebong”.

Betapa bahayanya “jahitan tenun” kebangsaan kita jika sekelas Prof Dr. Judian Wahyudi – yang ironisnya, ia adalah kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) justru merasa bangga mengkonstruksi posisi “agama” sebagai musuh terbesar Pancasila. Pandangan kebangsaan yang konfliktual.

Memang dialektika historis perumusan Pancasila rumit dan panjang, bahkan konfliktual secara ideologis sejak pertama kali Pancasila disampaikan oleh Bung Karno dalam pidatonya 1 Juni 1945, yang disebutnya “Grandslag”, dasar dasar penuntun kebangsaan di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Itulah alasan historis ditetapkannya 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no. 24 Tahun 2016 merujuk pada tanggal pidato Bung Karno 1 Juni di BPUPKI di atas.

Puncaknya, setelah melalui proses perdebatan panjang antara para pendiri bangsa adalah konsensus final Pancasila 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara sebagaimana kita kenal saat ini dan tercantum resmi dalam pembukaan UUD 1945.

Itulah konsensus final kita tentang Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945, yakni Pancasila yang kita kenal saat ini baik redaksi kalimat dan urutan sila silanya memandu jalan kebangsaan kita bahwa “Nasionalisme” atau “Persatuan Indonesia” bukan paham “chauvanisme”, kecintaan terhadap bangsa secara “membabi buta” tanpa nilai.

Kebangsaan kita yang dibangun di atas dasar penuntun Pancasila adalah kebangsaan atau nasionalisme yang berdiri di atas prinsip nilai ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan untuk menginjeksi bertumbuhnya moral kebangsaan kita.

Inilah yang harus dijaga dan dirawat oleh MUI sebagai tempat berhimpun ormas Islam untuk mengukuhkan integrasi kebangsaan secara lahir batin. Inilah “amal jariyah” kebangsaan MUI.

Ormas-ormas Islam yang berhimpun dalam wadah MUI harus kembali menegaskan “khittahnya” sebagai gerakan “amar makruf” dan “nahi munkar”, gerakan untuk keadilan sosial,

tidak boleh terjebak sibuk merawat struktur, tetapi kehilangan keberanian menuntun jalan peradaban bangsa.

Ketika ormas ormas Islam kehilangan daya kritisnya, kehilangan spirit “amar makruf nahi munkar” dalam perjuangan kemanusiaan dan keadilan, ia berubah menjadi kerumunan sosial, khusyuk di rumah ibadah, tetapi lumpuh menghadapi ketimpangan, kerakusan, dan kerusakan moral.

Problem terbesar kita bukan kurang religius secara privat yang formalistik melainkan terlalu lama memenjarakan agama sebagai ritual formal. Kita sibuk mengurus surga tetapi lupa membangun jembatan sosial di bumi (Khalifah fil Ardhi) yang menyambungkan jalan ke surga.

Kekuatan MUI tidak boleh berhenti seledar sebagai identitas ‘ormas”, tidak boleh berhenti di forum forum rapat dan upacara, ia harus menjelma keberanian moral yang menggerakkan peradaban.

Jika tidak, MUI hanya menjadi artefak agama tetapi kehilangan daya gerak memandu jalan peradaban bangsa.

Ke sanalah MUI berikhtiar melibatkan diri dalam spektrum dialektia kebangsaan.

Selamat Hari lahir Pancasila 1 Juni 2026, semoga nilai nilai Pancasila makin membasis bumi, menuntun keadaban masyarakat bangsa Indonesia.

Wassalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *