INDRAMAYU – Polres Indramayu dan jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan 7 orang terduga anggota kelompok genk motor di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 6 Juli 2024 malam.
Para terduga yang diamankan rata-rata berusia antara 13 hingga 17 tahun.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Patroli TRC Wiralodra Presisi bersama personil gabungan fungsi Polres Indramayu kemudian menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan tujuh orang tersebut,” jelas Iptu Junata. Minggu (7/7/2024).
Selain mengamankan tujuh orang terduga anggota kelompok genk motor, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis cocor bebek.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kami akan lebih mengintensifkan lagi patroli, khususnya di jam-jam rawan,” tambahnya.
Iptu Junata juga menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk menekan angka kenakalan remaja di wilayahnya.
“Kami dalam hal ini berkomitmen untuk terus menekan angka kenakalan remaja. Apabila terjadi kejadian kriminalitas, tindakan hukum akan dilakukan polisi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
Ia menambahkan bahwa penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas lainnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Indramayu dapat terjaga dengan baik. (Tarudin)