INDRAMAYU — Haji Dudung Badrun, S.H., M.H (Suami almarhumah Hj. Komariyah (45) yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada Senin (2/11/2026)
Dudung dalam jumpa pers dikediaman rumah orang tua almarhumah korban menyampaikan sejumlah keberatan serius terhadap versi yang disampaikan dalam siaran pers Polres Indramayu, salah satu keterangan itu bahwa dua pelaku pembunuhan sadis itu bermotif dendam, ucap Dudung dalam jumpa pers pada Kamis (5/11/2026).
Dikatakannya, hingga saat ini rumah tempat kejadian perkara (TKP) masih dipasangi garis polisi, sehingga pihak keluarga belum dapat melihat langsung kondisi di lokasi pembantaian yang diduga dilakukan oleh dua orang tersangka, berinisial F dan W.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan pihak keluarga:
Pertama: Keterangan Tersangka soal Motif Dendam Dinilai Tidak Etis dan Menyesatkan
Keluarga menilai penyampaian keterangan tersangka sebagai bagian dari siaran pers belum pada tempatnya dan dinilai tidak etis.
“Pengakuan keterangan dari tersangka dijadikan berita resmi dalam proses penyelidikan dan penyidikan itu sebenarnya tidak etis dan tidak pantas. Terutama terkait pernyataan adanya motif pembunuhan karena dendam terhadap istri saya,” tegas Dudung suami korban.
Menurutnya, selama bergaul dan berumah tangga, almarhumah dikenal terbuka dan tidak pernah menyampaikan adanya konflik dengan tersangka F.
“Saya lebih tua dari istri saya, segala keluh kesah selalu dibicarakan. Tidak pernah ada yang namanya konflik dengan tersangka F. Oleh karena itu, pernyataan soal dendam itu adalah opini sepihak yang menyesatkan. Harusnya hal seperti ini dikonfirmasi terlebih dahulu kepada keluarga sebelum dimuat dalam rilis,” jelasnya.
Kedua: Tersangka W Diduga Tidak Sekadar Terlibat Sebagai Pembantu. Versi yang menyebut W hanya sekadar meminta pekerjaan dan tidak terlibat langsung dalam pembantaian juga dipertanyakan. Keluarga menyoroti durasi waktu pelaku berada di lokasi kejadian, yaitu sekitar pukul 09.00 hingga 13.00 siang, atau sekitar empat jam.
“Kalau hanya membunuh dengan kampak, beberapa kali hajar sudah mati. Kalau hanya mengambil barang harta benda, itu pun tidak butuh waktu lama. Mengapa harus di lokasi selama empat jam? Mengapa ada lima titik lokasi berdarah? Dan mengapa ada upaya membersihkan jejak di tempat kejadian?” paparnya.
Jarak tempat tinggal W ke lokasi kejadian juga cukup jauh, lebih dari 5 kilometer, dan motor W ditemukan terparkir di lokasi kejadian baru kemarin diangkut oleh pihak kepolisian.
“Ini menunjukkan keterangan tersangka yang menyebut F sekadar diminta kerjaan oleh W sangat mungkin rekayasa. Logikanya, kalau hanya cari kerja, mengapa motornya ada di lokasi dan berada selama empat jam?” ujarnya.
Dudung meminta kepolisian Polres Indramayu membuka rekam jejak komunikasi antara HP milik F dan W, termasuk dugaan adanya keterkaitan dengan pihak ketiga dari wilayah Trisi yang diduga kuat memiliki hubungan dengan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang juga beroperasi di wilayah Cirebon.
Ketiga: Dugaan mutilasi pada jenazah almarhumah Hj.Komariyah harus diusut secara transparan
Hal yang paling mengkhawatirkan kata Dudung adalah kondisi jenazah almarhumah yang ditemukan terbakar. Sisa jenazah yang berhasil dikumpulkan beratnya tidak lebih dari 10 kilogram, tidak ditemukan bagian kepala, dan terlihat terpotong-potong, bukan utuh menyatu seperti pembakaran jenazah pada umumnya.
“Kalau tubuh terbakar dalam keadaan utuh, tulang-tulangnya akan menyatu. Tapi ini terlihat terpisah-pisah dan tidak ada kepalanya. Ini mengarah pada dugaan mutilasi.
Untuk itu Dudung meminta hasil otopsi yang transparan dan hasilnya dibuka kepada keluarga. Jangan sampai hal ini diabaikan begitu saja,” desaknya.
Disamping itu Dudung juga berharap seluruh proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak hanya berpegang pada keterangan tersangka semata. Kebenaran dan keadilan bagi almarhumah menjadi prioritas utama yang diperjuangkan oleh keluarga, tutupnya. (Abdul Gani)














