BANDUNG – Sebanyak 45 orang mengikuti pelantikan dan penyumpahan Advokat Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) di Bandung, minggu (4/8/2024). Untuk acara pelantikan sendiri berlangsung di Hotel Horison. Jalan Pelajar Pejuang 45 No.121 Turangga Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Mereka dilantik langsung oleh Ketua Umum PAI Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D.
Usai dilantik, 45 Advokat PAI tersebut mengikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Mereka akan memulai bekerja secara profesional, proporsional, akuntabilitas dan berkualitas dalam menegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Sesuai dengan kode etik advokat dan mengindahkan Peraturan Perundang undangan.
Acara pelantikan sendiri dimulai pada pukul 20.00 Wib, sampai dengan selesai. Merupakan sejarah berawalnya para advokat yang tergabung di Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Jawa Barat, untuk menjadi advokat yang di banggakan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan hukum, demi tegaknya hukum yang berkeadilan.
Pelantikan Para advokat yang tergabung di Perkumpulan Advocaten Indonesia yang disingkat menjadi PAI adalah momentum yang sungguh luar biasa, dan sesuai dengan rencana.
Penyelenggara acara adalah Pengurus BPW PAI Jabar yang memiliki seorang ketua Praktisi Hukum dan Genius, Religius Profesional dan siap guna, yang selalu mengupayakan yang terbaik, bernama H. Herwan Budiah, S.H., M.H.. Dengan dedikasi, loyalitas tinggi, juga bertanggung jawab kepada Perkumpulan Advocaten Indonesia Jawa Barat.
Herwan Budiah ketika dikonfirmasi mengatakan, dengan dilantiknya oleh organisasi, perkumpulan yang sekaligus di angkat sumpah oleh Pengadilan tinggi Kota Bandung.
“Para Advokat yang tergabung di PAI Jawa Barat, dapat memberikan manfaat guna, upaya guna, berdaya guna bagi masyarakat pencari keadilan dan juga menjaga marwah PAI itu sendiri selaku rumah, yang menaungi advokat PAI, terutama dalam menjunjung nama perkumpulan yang membanggakan dengan menjaga etika juga kode etik, agar tidak menuai Advokat yang arogan,” ujanya.
Dalam kesempatan yang sama hadir pula Ketua umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D. Dia memaparkan bahwa, PAI merupakan Organisasi Advokat yang besar memiliki anggota yang signifikan, dengan 3000 orang anggota di seluruh tanah air Indonesia.
” Kami menitipkan pesan dan amanat untuk yang dilantik dan disumpah sebagai Advokat PAI, untuk menjalankan profesi dengan baik dan profesional. Anggota PAI harus dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, yakni masyarakat diseluruh jagat Nusantara ini. Selalu menjaga etika sebagai penegak hukum, memiliki moralisme yang baik, kendati zaman sudah banyak perubahan seiring berjalannya waktu, kita harus mampu beradaptasi, berada di era digitalisasi, dan harus tetap menjaga nama baik Organisasi,” paparnya.
Junaidi menambahkan, pihaknya akan memberikan dukungan kepada anggota PAI. “Kita sebagai organisasi PAI, akan selalu mendukung, mendorong, dan mensuport, agar segera terbentuk yang namanya, Dewan Advokat Nasional (DAN). Harapan saya adalah semua anggota PAI dapat bersaing sehat dalam penegakan supremasi Hukum di bumi tercinta ini,” harapnya.
Menyingung terkait dengan adanya istilah makelar kasus atau yang kerap terdengar dengan istilah (Markus) dan anda semua setara dengan penegakan Hukum lainnya.
“Jangan pernah berpikir bahwa anda sebagai Advokat hanya sekedar pelengkap dalam Penegakan Hukum, semua advokat itu teman sejawat, tidak ada senior dan Junior, tidak ada perbedaan, apalagi diskriminatif antara kita. Sebagai sesama di satu Perkumpulan yang tergabung dalam PAI walaupun dengan Advokat yang bukan atau diluar PAI,” tegasnya.
Ketua umum yang selalu berbuat yang terbaik dan kerap melakukan komunikasi, konsolidasi bersama anggota PAI di seluruh Indonesia, dirinya kerap mendapatkan acungan jempol dari para Anggotanya.
Selanjutnya rencana pengambilan sumpah Advokat, setelah dilantik berlangsung dan pelaksanaannya di Pengadilan tinggi Kota Bandung, adapun yang akan memimpin dalam pengambilan sumpah tersebut adalah ketua Pengadilan tinggi Kota Bandung, Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum., salah seorang yang mewakili dari advokat yang dilantik dan disumpah, dirinya mewakili teman-teman advokat yang lain, mengucap terima kasih atas di berikan kesempatan untuk bergabung di PAI Jawa Barat.
Para Advokat yang sudah dilantik dan di ambil sumpah, tentunya siap guna , upaya guna, berdaya guna dan tepat guna, untuk berbuat yang terbaik bagi Bangsa Indonesia dan akan mengindahkan sesuai apa yang di lontarkan juga diamanatkan dari Ketua BPW PAI Jabar dan ketua Umum, yang dianggap semua sangat berarti. (rls)