banner 728x250

Kilang Balongan Perkuat Tata Kelola melalui Kolaborasi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Indramayu

INDRAMAYU – Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, Kilang Balongan menggandeng Kejaksaan Negeri Indramayu dalam acara Legal Knowledge Sharing yang berlangsung di Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (01/07).

Seiring dengan tuntutan tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel, penguatan aspek hukum menjadi hal mutlak yang tidak dapat diabaikan.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., memaparkan materi tentang “Jaksa Pengacara Negara dan Pendampingan Hukum bagi BUMN di Sektor Migas dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Dalam sesi tersebut, Ia menekankan peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi BUMN dan anak usahanya untuk mencegah potensi risiko hukum di sektor Minyak dan Gas (migas).

General Manager RU VI Balongan, Yulianto Triwibowo, yang hadir pada kegiatan tersebut menekankan agar Pekerja Kilang Balongan mendapatkan pemahaman mendalam khususnya dalam proses pengadaan, serta praktik-praktik terbaik dalam menjalin kerja sama hukum dengan institusi Penegak Hukum.

“Tujuannya penguatan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memperkuat tata kelola perusahaan,” terang Yulianto.

Kolaborasi antara Kilang Balongan dengan Kejaksaan Negeri Indramayu ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga prinsip _Good Corporate Governance_ (GCG), khususnya dalam aspek hukum, kepatuhan dan pengelolaan risiko.

Melalui pendekatan preventif dan sinergitas antarlembaga, diharapkan penguatan budaya hukum di lingkungan Kilang Balongan dapat terus dikembangkan, tidak hanya sebagai kewajiban namun sebagai nilai strategis perusahaan dalam menghadapi tantangan industri migas yang semakin kompleks.

Pjs. Area Manager Communication Relation & CSR RU VI Balongan, Ibnu Adiwena, menambahkan arti penting sinergitas antara Kilang Balongan dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Pelaksanaan kegiatan Legal Knowledge Sharing menjadi momentum kolaborasi yang lebih kuat antara Kilang Balongan dengan Kejaksaan Negeri Indramayu, khususnya dalam upaya preventif,” ujar Ibnu.

Kilang Balongan sebagai salah satu unit bisnis dari PT Kilang Pertamina Internasional memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengolahan minyak dan gas. Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, Kilang Balongan dihadapkan pada komitmen kepatuhan terhadap teknis, regulasi, maupun risiko hukum yang melekat pada sektor migas yang strategis dan menjadi atensi publik. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *