banner 728x250

Komponen Masyarakat Subang, Usung Kadisdikbud Tatang Komara Jadi Pj Bupati. Ini Alasannya

SUBANG – Sejumlah Lembaga masyarakat ramai ramai mendaftarkan pejabat Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang , Tatang Komara . pasca disiarkannya pengumuman penjaringan calon PJ Bupati Subang oleh DPRD setempat Jumat ( 4/10) kemarin.

Menurut Ketua Peradi Subang didampingi Ketua Subang Integration Forum (SIF) Andi L Hakim yag ditemui wartawan Senin (6/10/2023) di Gedung DPRD Subang mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari komponen masyarakat sepatutnya ikut memikirkan soal sosok yang layak dan mumpuni untuk menjadi Pj Bupati Subang setelah Bupati H Ruhimat habis masa tugasnya 19 Desember 2023 mendatang.

Mereka beralasan, sosok Tatang Komara dinilai mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan kinerja dan memiliki prestasi di setiap jabatan yang menjadi tanggungjawabnya.

Sososk Tatang Komara lanjutnya, dianggap mampu dan sanggup menjaga stabilitas dalam menjalankan program strategis pembangunan daerah maupun program strategi nasional. Dan Juga tambahnya, sosok Kadisdikbud Tatang Komara akan mampu menjaga kondusifitas dalam menghadapi Pemilu Demokrasi Legislatif, Pilpres maupun Pilkada Subang 2024.

“Karena yang bersangkutan selama ini dinilai mampu membangun komunikasi dengan berbagai komponen masyarakat , lintas LSM, Ormas maupun Partai Politik di kab Subang,“ ujar H Endang Supriadi dan Andi L Hakim.

Sementara itu Sekwan DPRD Subang, H Ujang alias H Ucok mengaku, waktu penjaringan calon PJ Bupati Subang oleh DPRD akan berakhir Senin (6/10) ini. Kata Sekwan H Ucok, yang mendaftar dalam tahapan penjaringan sebagai calon PJ Bupati sampai Senin ini baru Sekda Subang, H Asep Nuroni, sementara yang didaftarkan oleh masyarakat adalah Kadisdikbud Tatang Komara.

“Senin siang ini sudah dua orang yang tercatat sebagai Calon PJ Bupati yaitu Sekda H Asep Nuroni, dan Kadisdikbud Tatang Komara . Sesuai jadwal, selasa (7/10) besok, DPRD Subang akan merekomendasi tiga nama calon Pj Bupati Subang sesuai Permendagri RI No 4 Tahun 2023 yang nantinya disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar,” jelas H Ucok. (tarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *