INDRAMAYU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menetapkan nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, di Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, Senin (23/9).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur dalam rapat pleno terbuka untuk umum, tentang pengundian, penetapan nomor urut, persetujuan desain surat suara dan deklarasi kampanye damai mengatakan, penetapan nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu ini berdasarkan hasil undian dari masing-masing pasangan calon. Disamping itu berdasarkan keputusan KPU Indramayu nomor 172 tahun 2024.
Berdasarkan berita acara nomor 227/PL.02.2-BA/3212/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Biupati Indramayu. Disamping itu Keputusan KPU Indramayu nomor 172 tahun 2024, menetapkan tiga nama paslon Cabup-Cawabup yang dinilai memenuhi syarat sebagai peserta kontestasi pilkada serentak 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dati keputusan ini.
Keputusan tiga paslon Cabup-Cawabup itu adalah, Lucky Hakim – Syaepudin, Hj.Nina Agustina, SH., MH -Tobroni, S.Pd., M.Pd dan H.Bambang Hermanto, SE., M.I.Kom – H.Kasan Basari, S.H.
“Berdasarkan hasil undian Paslon Lucky Hakim – Syaepudin mendapatkan nomor urut 1, Paslon Bambang Hermanto – Kasan Basari mendapatkan nomor urut 2, dan Paslon Hj. Nina Agustina – Tobroni mendapatkan nomor urut 3,” ucap Masykur.
Selain mengundian dan penetapan nomor urut untuk calon bupati dan wakil bupati, pihak KPU Indramayu juga menggelar petandatanganan berita acara dan deklarasi kampanye damai di Gedung PGRI Kabupaten Indramayu.
Untuk diketahui, Paslon Bupati Indramayu Nina Agustina yang merupakan petahana berpasangan dengan Tobroni diusung Partai Politik PDI Perjuangan sebanyak 12 kursi, PKB 10 kursi, Demokrat 2 kursi dan Partai Perindo 1 kursi semuanya 25 kursi. Selain itu, Paslon H.Bambang Hermanto – H.Kasan Basari juga mendapatkan dukungan dari partai politik Partai Golongan Karya 14 kursi, Partai Gerindra 6 kursi dan Paslon Lucky Hakim – Syaepudin mendapatkan dukungan dari Partai Politik Nasdem 2 kursi, Partai PKS 3 kursi serta dukungan dari non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD Indramayu, yakni Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang, tutupnya. (Abdul Gani)