Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 11 Jun 2024 15:01 WIB ·

Kuwu Desa Sukagumiwang, Wasma, Diperiksa Polisi atas Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan


 Kuwu Desa Sukagumiwang, Wasma, Diperiksa Polisi atas Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Perbesar

INDRAMAYU – Wasma alias Cempe, Kuwu Desa Sukagumiwang, memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu sebagai terlapor atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu.

Wasma terlihat keluar dari Polres Indramayu sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi pengacaranya dan istrinya, yang merupakan anggota DPRD Indramayu.

Mereka meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil berwarna hitam dengan plat nomor E 805 DLF.

Pengacara M. Tugiran Jahol, Adi Iwan Mulyawan, S.H., menyatakan bahwa mereka mendorong Polres Indramayu untuk segera menyelidiki proses hukum terhadap kliennya.

“Kita mendorong kepada pihak kepolisian, Polres Indramayu, untuk segera menyidik proses hukum dari Saudara Mas Jahol karena dari pemerintah sendiri sudah merespon dengan baik,” ujar Adi Iwan Mulyawan, Senin (11/06/2024).

“Saya kira itu adalah hal yang perlu dilakukan oleh Polres Indramayu untuk menunjukkan bahwa polisi itu atau polri itu masih melindungi masyarakatnya,” imbuh Mas Iwan yang merupakan ketua PBH PERADI Indramayu.

Sementara itu, Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi, juga memberikan pernyataan serupa.

“Kami mendorong kepada pihak berwajib Polres Indramayu untuk menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ali Ma’nawi.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) Dedy S Musashi, dia menyatakan terus mendukung langkah langkah yang diambil oleh penyidik Polres Indramayu dalam menangani kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Indramayu saudara Jahol.

Dedy meyakini bahwa para penyidik di polres Indramayu akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Mari kita bersama sama terus mendukung dan mensupport langkah Polri khususnya polres Indramayu dalam menangani kasus ini,” tukas Dedy S. Musashi.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya komunitas wartawan, yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Polres Indramayu diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Abdul Gani/rls)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden UIPM Indonesia, Prof Saleh Ridwan Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad Ke 1499

6 Oktober 2024 - 10:54 WIB

497 TAHUN INDRAMAYU-KU… MELESAT MENUJU PROTEKSI KESEHATAN MASYARAKAT, KETAHANAN PANGAN HINGGA INDUSTRIAL

6 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Diusianya 497 Tahun Indramayu Melesat Menuju Proteksi Kesehatan Masyarakat, Ketahanan Pangan Hingga Industrial

6 Oktober 2024 - 05:51 WIB

Alfahrizal HA, Kuasa Hukum UIPM Indonesia, Bersiap Laporkan “Netizen Julid” Ke Bareskrim Polri

5 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Warga Jati Gentong-Segeran Minta Jalan Desa di Cor, Nina Langsung Menyetujui

3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Seribu Warga Kampung Nelayan Karangsong Indramayu Merahkan NINA – TOBRONI

3 Oktober 2024 - 03:30 WIB

Trending di breaking news