banner 728x250

Legal Counsel Kilang Pertamina Balongan Kumpulkan Data Perjanjian untuk Persiapan Integrasi Bisnis Hilir Pertamina

BALONGAN – Fungsi Legal Counsel Kilang Pertamina Balongan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengumpulan data perjanjian dalam rangka persiapan integrasi bisnis hilir Pertamina. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Gedung PWP, Bumipatra, Indramayu.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Fungsi di lingkungan Kilang Pertamina Balongan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para peserta dapat menyusun dan mendaftar secara komprehensif seluruh perjanjian-perjanjian yang berada di fungsi masing-masing, meliputi kontrak pekerjaan proyek, pengadaan barang, dan jasa atau perjanjian lainnya baik dengan pihak Pertamina Grup ataupun Pihak Eksternal.

Pengumpulan dan pendaftaran data perjanjian ini menjadi esensial mengingat akan adanya perubahan struktur organisasi perusahaan. Pada tahun 2026 Kilang Pertamina Balongan dijadwalkan akan diintegrasikan menjadi bagian dari satu Subholding Hilir Pertamina, bersama dengan Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping.

Konsolidasi data perjanjian ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan transisi operasional dan legal berjalan lancar dan terstruktur.
Dalam sambutannya, Area Manager Legal Counsel Kilang Pertamina Balongan, I Ketut Putra Arimbawa, menekankan pentingnya peran setiap fungsi dalam proses ini.

“Inisiatif pengumpulan data perjanjian ini bukan sekadar tugas administrasi, melainkan fondasi penting bagi kesiapan legal kita dalam menghadapi perubahan besar, yaitu integrasi ke dalam Subholding Hilir,” terang I Ketut Putra Arimbawa.

Dilanjutkan Ketut, perusahaan mewajibkan perwakilan pekerja dari setiap fungsi untuk menginventarisasi dan mendaftar setiap perjanjian yang ada, mulai dari kontrak proyek hingga perjanjian barang dan jasa untuk kemudian dilakukan pre-notifikasi khususnya kepada para vendor terkait perubahan struktur organisasi.

“Ketepatan dan kelengkapan data yang kita kumpulkan hari ini akan sangat menentukan kelancaran transisi legal dan operasional di masa depan, memastikan tidak ada kewajiban atau hak perusahaan yang terlewat dalam proses peleburan struktur,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Mohamad Zulkifli, memberikan pernyataan tambahan terkait latar belakang perubahan ini.

“Perubahan struktur organisasi perusahaan, di mana Kilang Pertamina Balongan akan melebur menjadi bagian dari Subholding Hilir, adalah langkah strategis korporasi untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat di sektor hilir,” ujarnya.

Ditambahkan Zulkifli, dengan bergabungnya Kilang Pertamina Balongan, Pertamina Patra Niaga, dan Pertamina Shipping, diharapkan akan tercipta efisiensi rantai nilai dan peningkatan daya saing.

“Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Legal Counsel ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan aspek legal dan operasional siap sepenuhnya mendukung visi besar Subholding Hilir Pertamina. Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh fungsi yang telah bekerja sama dalam menyukseskan inventarisasi data penting ini.” pungkas Zulkifli.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, Kilang Pertamina Balongan menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan aspek legal untuk transisi bisnis yang akan datang, memastikan setiap perjanjian terdokumentasi dengan baik demi kelangsungan operasional yang stabil dalam struktur organisasi yang baru. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *