banner 728x250

Pemdaprov dan Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal

PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan 22 juta batang rokok ilegal dalam kegiatan Sosialisasi Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) di Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Seperti yang dirilis jabarprov.go.id, selain rokok ilegal, turut dimusnahkan barang kena cukai lainnya yaitu 150,5 gram tembakau iris (TIS), 560 mililiter rokok elektrik cair (REL), dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai jenis. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.599.167.110.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan hadir langsung dan memimpin proses pemusnahan barang-barang ilegal tersebut. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sebelum akhirnya dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta untuk dimusnahkan secara menyeluruh.

Wagub Erwan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Satpol PP Jabar, DJBC Jabar, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya atas kolaborasi dalam penindakan barang ilegal. Ia menegaskan seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi bersama sejak Oktober 2024 hingga April 2025.

“Ini adalah hasil kolaborasi kami dengan Kanwil Bea Cukai Jabar dan kepolisian selama kurun waktu Oktober 2024 hingga April 2025,” ujar Erwan.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi atas hasil penindakan serta wujud sinergi antar instansi dalam pengawasan barang kena cukai.

“Kita tidak akan berhenti. Justru pemusnahan hari ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja keras menggempur peredaran barang ilegal di Jabar,” tegasnya.

Erwan menekankan pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Upaya ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat, mengendalikan konsumsi rokok, dan mendukung kelancaran pembangunan di daerah. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *