Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 23 Nov 2023 09:30 WIB ·

PEMILU 2024 Kenaikan Gaji Signifikan : Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, Pantarlih dan Santunan Kecelakaan Kerja


 PEMILU 2024 Kenaikan Gaji Signifikan : Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, Pantarlih dan Santunan Kecelakaan Kerja Perbesar

INDRAMAYU – Kabar gembira honor untuk badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, dilansir NKRIPOST.COM.

Pemerintah menaikkan gaji badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.
Ini rincian honor petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih. Honor para petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih dipastikan naik dengan angka yang cukup signifikan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kenaikan gaji bagi badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

“Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan Ad Hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dilansir dari laman KPU.

Kenaikan gaji badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2022. Badan Ad Hoc terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).

Rincian gaji petugas KPPS.
Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.

Berikut rinciannya:
Gaji PPK Pemilu 2024
Ketua: Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
Anggota: Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
Sekretaris: Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
Pelaksana: Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

Gaji PPS Pemilu 2024
Ketua: Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,3 juta
Sekretaris: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana: Rp 750.000 naik menjadi Rp 1,05 juta. Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Rp 800.000 naik menjadi Rp 1 juta

Gaji petugas KPPS Pemilu 2024
Ketua: Rp 550.000 naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900.000 (Pilkada 2024) Anggota: Rp 500.000 naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850.000 (Pilkada 2024)
Satlinmas: Rp 500.000 naik menjadi Rp 700.000 (Pemilu 2024) dan Rp 650.000 (Pilkada 2024)

Gaji PPLN Pemilu 2024
Ketua: Rp 8 juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota: Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris: Rp 7 juta
Pelaksana: Rp 6,5 juta.

Pantarlih Luar Negeri
Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta

Gaji KPPS
Ketua: Rp 6,5 juta
Sekretaris: Rp 6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta.
Santunan kecelakaan kerja

Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Dilansir dari laman KPU, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya.

Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang;
Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang;
Luka berat: Rp 16,5 juta per orang;
Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang;
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang. (Abdul Gani)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Realisasikan 99 Program Prioritas Bupati Nana Agustina, Dispara Bakal Kembangkan Wisata Alam Ciwado

11 September 2024 - 12:12 WIB

Komitmen Angkat Usaha Mikro Masyarakat, Kilang Balongan kirim UMKM Binaan ikuti Pameran SMEXPO

9 September 2024 - 12:52 WIB

Tingkatkan PAD, Bapenda Indramayu Masif Sosialisasikan Pajak Daerah

8 September 2024 - 23:10 WIB

Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gelar Deklarasi dan Konsolidasi Dukungan Cagub Jabar di Indramayu

8 September 2024 - 09:39 WIB

Menggali Pengalaman, Mahasiswa ITB Belajar Proses Fisika Operasional Kilang Balongan

8 September 2024 - 09:33 WIB

Uji Kompetensi Wartawan: Ada Misteri dalam Proses Kreatif Menulis Jurnalistik

7 September 2024 - 08:07 WIB

Trending di breaking news