CIAMIS — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ciamis melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis terkait penonaktifan sepihak kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kamis (03/07/2025) siang, bertempat di Oproom Setda Ciamis. Audiensi ini diterima langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya.
Seperti yang dirilis portal.ciamiskab.go.id, Ketua Kopri PMII Ciamis, Sarah, menyampaikan keresahan masyarakat terhadap pemutusan BPJS PBI tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis mengaku terkejut dengan informasi yang beredar di media. “Saya sendiri baru tahu dari pemberitaan. Begitu tahu, saya langsung panggil SKPD terkait. Memang penonaktifan ini sepenuhnya dilakukan oleh pusat, namun masyarakat tidak akan melihat ke sana—yang mereka tahu, BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif,” ucap Bupati.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan data per April 2025, terdapat 496.684 peserta aktif BPJS PBI di Kabupaten Ciamis. Namun, pada Mei 2025, sebanyak 39.610 peserta dinonaktifkan atau sekitar 7,97%, sehingga menyisakan 457.074 peserta aktif.
Meski demikian, Bupati menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan memenuhi sejumlah syarat, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa dan surat keterangan kondisi medis dari fasilitas kesehatan. “Sampai hari ini baru 110 orang yang berhasil direaktivasi karena kriterianya cukup ketat,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah. “Keakuratan data memang jadi masalah. Kadang data pusat tidak nyambung dengan data daerah. Ini jadi catatan serius ke depan,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa Pemkab akan memprioritaskan reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar layak menerima PBI, serta membuka opsi BPJS Mandiri bagi warga yang secara ekonomi sudah mampu. Selain itu, instruksi untuk mempercepat pendataan juga telah disampaikan kepada aparat desa.
Di akhir audiensi, PMII turut menitipkan harapan agar pemerintah daerah memiliki kriteria khusus dalam mengevaluasi penerima PBI secara lebih tepat sasaran. (ynt/rls)