banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Diwarnai Ketegangan Aksi Walk Out PDIP Indramayu

INDRAMYU–Polemik internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indramayu semakin memanas. Ketegangan itu mencuat ke publik setelah insiden walk out yang dilakukan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu.30/6/25

Ironisnya, sesama kader PDIP justru melontarkan pernyataan saling bertolak belakang terkait keabsahan rapat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Sirojudin, memastikan rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah sah digelar karena dinilai memenuhi kuorum. Sirojudin bahkan menegaskan bahwa data kehadiran anggota dewan sudah diverifikasi secara tertib.

“Setelah pengecekan, tercatat 33 anggota DPRD hadir dari total 49 orang. Itu artinya sudah memenuhi dua per tiga dari jumlah anggota, sehingga rapat paripurna sah dilaksanakan,” tegas Sirojudin kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, dalam tata tertib DPRD, kuorum pengambilan keputusan sah apabila dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota dewan. Karena satu anggota telah meninggal dunia, total anggota DPRD saat ini adalah 49 orang, sehingga syarat kuorum adalah 33 orang.

Namun, pernyataan Sirojudin justru dibantah oleh rekannya sesama Fraksi PDIP, Anggi Noviah, yang ikut dalam aksi walk out. Menurut Anggi, rapat paripurna tersebut tidak sah karena dinilai tidak memenuhi syarat minimal kehadiran.

“Suatu perda dalam tata tertib DPRD itu harus dihadiri 35 anggota agar dinyatakan kuorum. Kalau hanya 31 ya tidak sah. Kalau pimpinan memaksakan itu paripurnanya ilegal”. ujar Anggi Noviah

Perbedaan pendapat di antara sesama kader PDIP ini memunculkan spekulasi adanya perpecahan internal di tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu,khususnya di Indramayu. Apalagi, publik sebelumnya juga dibuat heran dengan pengakuan Sirojudin terkait status kantor DPC PDIP Indramayu yang ternyata “numpang” di atas aset milik Pemerintah Daerah. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *