banner 728x250

SMK NU Cantigi Adakan MPLS, Siswa Baru Diberi Materi Soal Bahayanya Perkawinan Anak

INDRAMAYU – Pertama masuk sekolah, pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) NU Cantigi Kabupaten Indramayu tampil berbeda, pihaknya bersama Lakpesdam dan Fatayat NU membekali para siswa baru dengan memberikan materi terkait bahayanya perkawinan anak di usia sekolah.

Selain memberikan materi, pihak Lakpesdam dan Fatayat NU yang didukung dari Program Inklusi PBNU ini, juga membagikan selebaran kampanye yang berisi tentang edukasi pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Kepala Sekolah SMK NU Cantigi, Abdul Basir, menyampaikan, para siswa baru, selain diberikan pengenalan soal lingkungan sekolahnya, juga penting untuk dibekali wawasan atau pendidikan soal bahayanya perkawinan anak.

“Ini penting sekali, karena usia mereka yang baru masuk ke kelas 10 SMK ini sangat rawan, dan mereka rata-rata sudah pada puber, sehingga harus dibekali materi-materi soal pencegahan perkawinan anak,” tuturnya usai memberikan sambutan di kegiatan MPLS SMK NU Cantigi, desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak Lakpesdam dan Fatayat NU Indramayu yang sudah bersedia memberikan materi ke para siswa baru di SMK NU Cantigi.

“Terimakasih banyak kami sampaikan, semoga dengan adanya materi dari Lakpesdam dan Fatayat ini, anak-anak bisa fokus belajar sampai lulus dan terhindar dari putus sekolah karena masalah perkawinan dini,” jelasnya.

Sementara itu, Field koordinator Program Inklusi, Supriyatin mengatakan, masalah perkawinan anak ini memang harus sering melibatkan pihak sekolah, terutama di usia anak jelang masuk tingkat SLTA.

“Mereka, khususnya usia yang baru masuk SLTA, salah satu kelompok usia yang rawan, sehingga harus terus diberikan edukasi, pihak sekolah juga sangat berperan penting untuk menanamkan kesadaran pada para siswa,” terangnya.

Untuk Itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi kepada pihak sekolah yang telah melakukan terobosan baru pada pelaksanaan MPLS, sebagai upaya pencegahan perkawinan anak.

“Sekolah ini patut dijadikan contoh, semoga sekolah-sekolah yang lain juga dapat melakukan hal yang sama,” pungkasnya.(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *