TAPAKTUAN – Terkait beredarnya surat suara yang sudah tercoblos ke paslon 03, masyarakat Aceh Selatan di hebohkan dengan kertas surat suara yang sudah tercoblos paslon 03 di Aceh Selatan sebanyak 55 lembar, masyarakat meragukan independensi KIP Aceh Seltan sebagai penyelenggara pemilukada Aceh Selatan. Kasus tersebut menjadi perhatian anggota Tim kuasa hukum paslon 02 di jakarta.
Dr. Sultan Junaidi.S.Sy.MH.Ph.D di temui awak media di jakarta mengatakan dirinya minta KIP tidak bermaib bola api. “Saya berharap KIP jangan bermain bola api untuk memenangkan paslon tertentu, KIP aceh Selatan harus bertanggung jawab dan jangan pernah berupaya untuk berbuat curang dan mengkhianati suara rakyat Aceh Selatan. Jika ada oknum-oknum tertentu di KIP yang ingin berbuat curang maka kami akan melakukan langkah hukum” ujar Sultan Junaedi kepada media, senin (3/11/2024).
Junaidi berharap kepada semua komponen masyarakat Aceh Selatan agar dapat menjadikan pilbup Aceh Selatan yang bersih, aman dan kondusif. Jangan berusaha berbuat Curang.
“Saya meminta pihak panwaslu dan Gakumdu kabupaten Aceh Selatan serius mengusut kejadian tersebut.” tutupnya (mak/rls)