CIREBON — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan legislasi daerah pada Kamis (17/7/2025). Dalam rapat tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis disetujui bersama, menandai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola serta pembangunan daerah secara menyeluruh.
Seperti yang dirilis cirebonkota.go.id, Tiga Raperda yang disetujui meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Cirebon, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ketiganya dinilai sangat relevan dalam menjawab tantangan dan kebutuhan strategis Kota Cirebon saat ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa persetujuan Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan semangat kolaboratif dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada masyarakat.
“Paripurna hari ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam mewujudkan regulasi yang lahir dari aspirasi publik, bukan dari ruang kosong,” ujarnya.
Raperda lalu lintas, menurut Wali Kota, diarahkan untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan terintegrasi. Sementara pembentukan BPR Bank Cirebon menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat kecil. Sedangkan Raperda Pertanggungjawaban APBD mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Proses penyusunan dua Raperda substansi tersebut telah melalui tahapan harmonisasi dan fasilitasi yang ketat, termasuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat.
“Kami pastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wali Kota.
Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, terutama Panitia Khusus dan Badan Anggaran, yang telah bekerja keras selama proses pembahasan. “Terima kasih atas dedikasi dan kesungguhan seluruh pihak yang telah terlibat, termasuk tim teknis dari eksekutif,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya tindak lanjut setelah persetujuan Raperda ini. Ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan langkah operasional dan regulasi turunan yang dibutuhkan, seperti Peraturan Kepala Daerah dan petunjuk teknis.
“Perda bukan sekadar produk hukum, tapi harus hadir dalam bentuk layanan konkret yang dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.
Wali Kota mengingatkan bahwa kekuatan sebuah regulasi akan sangat bergantung pada pelaksanaannya. Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, kepemimpinan teknis, dan semangat birokrasi yang berorientasi pada hasil. “Mari pastikan bahwa kebijakan ini berdampak nyata dan positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas dalam proses legislasi daerah. “Setiap Raperda yang disusun dan disahkan adalah bagian dari amanah publik yang tidak bisa kita abaikan. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan yang progresif dan berakar pada kebutuhan riil masyarakat. (ynt/rls)