banner 728x250

Pemkab Indramayu Alokasikan Anggaran Untuk Perbaikan Jalan Antar Desa di Wilayah Kecamatan Juntinyuat

INDRAMAYU – Usai dikerjakannya inprastruktur jalan antar desa di Desa Pondoh, jalan yang menghubungkan Desa Segeran dan Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, hasilnya bagus tampak berseri dan terlihat indah dipandang mata. Warga Desa Pondoh dan sekitarnya mengapresiasi pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi Jalan sepanjang 1.165 meter, dan dikerjakan dengan metode rigid beton.

Kuwu Desa Pondoh, H. Kasiman menjelaskan, prosesi pelaksanaan pembangunan rekonstruksi jalan tersebut membuat dirinya dan masyarakat sangat bangga dengan sistem dan mekanisme yang diinginkan oleh warga.

“Pelaksanaan proyek di kerjakan sesuai harapan warga, karena hasil pekerjaannya bagus dan berkualitas. Manfaatnya dapat dinikmati langsung oleh, masyarakat luas” ujar H. Kasiman,
Selasa (09/9/2025).

Dikatakannya, Pemdes Pondoh dan warga turut mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek itu, karena merasa ikut memiliki.

“Saya atas nama Pemdes Pondoh dan masyarakat
merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Sayefudin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR). Beliau telah mendengar aspirasi tuntutan warga dan alhamdulillah tuntutan warga direalisasikan. Perbaikan jalan menjadi kerinduan masyarakat Desa Pondoh dan sekitarnya. Pasalnya jalan tersebut hampir 10 tahun tak kunjung diperbaiki”, pungkasnya.

Sementara itu, Roy selaku penyedia jasa pelaksana peningkatan jalan ini menuturkan, kegiatan proyek ini dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 dari APBD. Dirinya mengaku bahwa pelaksanaan rekonstruksi jalan ini, pihaknya selalu menyesuaikan dengan mekanisme berdasarkan RAB yang ada sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Jalan antar desa ini merupakan fasilitas pertumbuhan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat luas.

“Rekonstruksi jalan Pondoh- Tinumpuk-Segeran ini, dengan kontrak 100.37/2545.2/SPP/DPUPR.IM/2025. Volume panjang 1165 meter dengan lebar 4,5 meter, 0.20.meter penyedia CV Pancora Jaya sumber dana dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025 dengan nilai Rp2.615.092.000 adapun waktu pelaksanaan 120 hari kalender 15 Juli 2025-11 November 2025,” ungkapnya. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *