banner 728x250

PELANTIKAN PENGURUS MUI INDRAMAYU, MENYEGARKAN PERAN MUI DI BAWAH KEPEMIMPINAN KH SYAIROZI BILAL

Oleh : H. Adlan Daie
Sekretaris Umum MUI kab Indramayu

Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) kab Indramayu masa khidmat 2025 – 2030 di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Syairozi Bilal bukan sekedar peristiwa siklus suksesi kepemimpinan di MUI Indramayu

Pelantikan yang akan digelar di Ballroom “MM Entertainment” Indramayu (Selasa, 17/2/2026) adalah tentang urgensi menyegarkan peran peran MUI Indramayu menjaga nilai etik keagamaan dalam spektrum pemerintahan daerah dan transformasi akhlak publik.

Peran peran MUI di atas dalam teori relasi negara kebangsaan modern oleh Greg Barton, seorang peneliti asing, disebut relasi “post sekularism”, sebuah relasi di mana agama dan negara tidak saling berhadap hadapan secara “head to head” dan ekstrim sebagaimana umumnya di negara negara kebangsaan sekuler modern.

Ini kompatibel dan senafas dengan pandangan Imam Al Ghazali dalam kitabnya “Al Iqtishad fil I’tiqad” bahwa relasi negara atau entitas pemerintahan dengan agama adalah relasi saling menguatkan, sharing maslahat dan sinergitas relasi Ulama dan Umara dalam konstruksi berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks Nasional relasi di atas ditekankan dalam pidato Presiden Prabowo, seorang kepala negara, dalam inaugurasi pelantikan pengurus MUI (pusat) masa khidmat 2025 – 2030 di Ballroom Masjid Istiqlal (Sabtu, 7/2/ 2026).

Presiden menyadari sepenuhnya bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara hanya akan kuat dalam kohesi sosial yang tangguh jika ditopang power etik keagamaan dalam spektrum keulamaan yang otoritatif, kredibell dan akuntabel.

Itulah visi seorang kepala negara yang mengerti betul bahwa Indonesia dengan dasar ideologi Pancasila memang bukan negara agama secara institusional tetapi agama adalah landasan etik yang tidak boleh dipinggirkan dalam spektrum negara Pancasila yang dibangun di atas nilai dasar “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Perspektif itu yang menjelaskan Presiden Prabowo tidak ragu ragu untuk membangun fasilitas perkantoran lembaga lembaga keislaman di bundaran HI Jakarta agar kawasan dan ruang elite tidak hanya diisi gedung perkantoran, hotel dan restoran mewah dengan kesan meminggirkan ruang keagamaan.

MUI Indramayu sebagai “melting pot”, yakni “titik kumpul” keragaman ormas ormas Islam dan multi disiplin ilmu dalam corak pandang keislaman harus meletakkan posisi dan peran perannya dalam konstruksi di atas.

Yaitu, sebagai “Guardian ethic”, kekuatan etik dan kultural yang mendrive dan membimbing arah kehidupan umat dan berbangsa dari sudut pandang etik keagamaan, mencegah erosi akhlak publik baik di level elite maupun ekosistem sosial grassroot dengan visi “Khadimul ummah dan Shadiqul Hukumah”.

Sebagai “Khadimul ummah”, MUI Indramayu memiliki otoritas keagamaan dalam membimbing umat dalam beribadah, memproteksi mereka dari konsumsi yang menjamin kehalalannya dan melindunginya dari lingkungan sosial yang asusila dan merusak moral publik (“tanhauna ‘anil munkar”).

Sebagai “Shadiqul hukumah”, membangun relasi kemitraan dengan instansi instansi publik (baik pemerintah daerah, DPRD, dll) dalam menjaga tertib sosial, tidak “ewuh pakewuh” melakukan kritik konstruktif untuk menjaga tata kelola sistem birokrasi yang adil dan beradab serta proaktif dalam ikhtiar pemberdayaan umat.

Inilah titik tekan dan aksentuasi ruang khidmah MUI indramayu, bukan sekedar kerja “teknis organisasi” dan kerja teknokratis politis melainkan kerja pikiran paradigmatik untuk menginjeksi nilai etik keagamaan di ruang publik sejalan dengan visi MUI Indramayu di atas sebagai “Khadimul ummah” dan “Shodiqul hukumah”,

Dengan kata lain, peran MUI sebagai institusi keagamaan bukan sebagai “oposisi politik” tetapi juga bukan alat legitimasi politik praktis baik elektoral maupun endorsement kekuasaan kecuali sepenuhnya bersandar pada maslahat umat.

Di sinilah urgensi menyegarkan peran MUI Indramayu di ruang publik untuk mensubsidi ruang bernegara dan ekosistem tata kelola pemerihtahan birokratis dengan daya tumpu etik keagamaan.

Tanpa nilai keagamaan konstruksi bernegara dan sistem kuasa birokrasi akan rapuh dan akan jatuh kehilangan legitimasi moral kecuali hanyalah daur ulang praktek “binatangisme politik”, mengutip George Orwel.

Sebagai Sekretaris Umum MUI Indramayu, penulis sangat bersyukur para pengurus yang berhimpun dalam MUI di bawah kepemimpinan ketua umum KH Syairozi Bilal tidak hanya beragam lintas ormas tetapi juga memiliki SDM dan kapasitas memadai dan kredibel di bidang keilmuan masing masing.

Mari bersatu dalam aqidah, toleran dalam furi’iyah, bersinergi dalam maslahat umat, tawashut dalam wawasan keislaman dan meneguhkan komitmen integrasi kebangsaan dalam konstruksi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan ideologi Pancasila.

MUI dari umat untuk bangsa. Selamat mengikuti prosesi pelantikan pengurus MUI kab Indramayu masa khidmat 2025 – 2030.

Wassalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *