JAKARTA— Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia atau Taipei Economic and Trade Office (TETO), senin, 13 April 2026, mengeluarkan pernyataan resmi terkait maraknya akun mencurigakan di media sosial TikTok yang mengatasnamakan institusinya dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam keterangan resminya, TETO mengungkap telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait akun TikTok bernama “TETO @ callcenterteto”. Setelah dilakukan verifikasi, akun tersebut dipastikan bukan akun resmi dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan TETO.
TETO menyebut, akun tersebut secara tidak sah menggunakan materi dokumentasi kegiatan resmi, seperti resepsi Hari Nasional, program pertukaran budaya, hingga informasi layanan konsuler yang pernah diselenggarakan di Jakarta maupun Surabaya. Konten tersebut digunakan tanpa izin untuk membangun kesan seolah-olah akun tersebut merupakan kanal resmi.
Lebih lanjut, akun palsu itu juga menawarkan layanan yang disebut sebagai “konsultasi visa” serta memungut sejumlah biaya dari masyarakat. TETO menegaskan, praktik tersebut mengarah pada indikasi penipuan.
“TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi mana pun,” demikian pernyataan resmi tersebut.
TETO juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akun resmi di platform TikTok. Adapun kanal resmi yang dimiliki hanya melalui media sosial Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.
Untuk layanan resmi, masyarakat diminta mengakses informasi melalui saluran yang telah ditetapkan, yakni melalui telepon (021) 515-3939 atau email idn@mofa.gov.tw.
Sehubungan dengan kasus ini, TETO telah mengambil langkah hukum dengan mengumpulkan bukti serta melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia dan pihak platform terkait guna penanganan lebih lanjut.
TETO juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak menghubungi akun mencurigakan tersebut, serta tidak memberikan data pribadi atau melakukan transaksi pembayaran dalam bentuk apa pun kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan akun-akun ilegal serupa untuk mencegah praktik penipuan dan menjaga keamanan informasi publik.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk peringatan resmi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas lembaga dan kejahatan siber. (mak)














