banner 728x250

ANALISIS JELANG PEMILIHAN, SIAPA PALING BERPELUANG TERPILIH DI MUKTAMAR NU KE 35 DI TAMBAK BERAS JOMBANG ?

Oleh : Adlan Daie

Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu

Inilah pertanyaan “misteri” masih menggantung di “langit langit” Muktamar NU ke 35 di pesantren Tambak Beras, Jombang Jawa Timur.hingga menjelang sehari pemilihan, pada hari Sabtu malam, 29 Agustus 2026.

Ini rumit dibaca jangankan oleh para pengamat “luar” NU, bahkan bagi kalangan internal NU sendiri. NU adalah “kekecualian”, tidak mudah dibaca konstruksi sistem pemilihannya. Rumit dan politis tapi asyik dan “sexi” untuk dinikmati prosesnya.

“Bukan Muktamar NU yang kita kenal selama ini jika tidak menghadirkan “element element off surprise”, jika tidak menghadirkan kejutan kejutan yang rumit dan tak terduga”, tulis Prof Burhanudin Muhtadi, analis politik Nasional (“Tempo”, 2015).

Konstatasi di atas untuk menjelaskan bahwa kontestasi dalam suksesi kepemimpinan PBNU tidak bisa dipotret oleh methodelogi survey opini publik – jika pun survey itu benar secara metodologis dengan sampling responden “multi stage randem” – acak bertingkat.

Pasalnya, pemilik suara sah Muktamar bersifat terbatas (selected voters), yaitu ketua PWNU & PCNU se-Indonesia plus ketua PCNU istimewa – perwakilan NU di sejumlah negara, tidak dapat dipotret oleh survey opini publik bersifat populatif.

Itulah bedanya survey opini publik bersifat populatif sebagaimana dalam pemilu dan pilkada dibanding sistem pemilihan di Muktamar NU bersifat “selected voters”, dipegang terbatas hanya oleh PWNU & PCNU dan PCNU istimewa (587 suara).

Ini rumit sekaligus menarik bukan sekedar yang dipilih “dua mandataris” Muktamar, yaitu Rois Am dan Ketua Umum PBNU tapi tentang “kerumitannya” dari sisi sistem dan mekanisme pemilihan.

Pertama, meskipun Rois Am dan Ketua Umum PBNU dipilih dalam satu forum Muktamar tapi sistem pemilihannya tidak bersifat “paket”, terpisah dengan sistem yang berbeda pula.

Rois Am dipilih dengan sistem “Ahwa” (Ahlul Halli wal aqdi), sistem perwakilan sembilan orang anggota “Ahwa” yang dipilih sementara Ketua Umum dipilih dengan sistem “one man one vote” bersifat langsung oleh ketua PWNU & PCNU dan PCNU istimewa.

Problemnya, peraih suara terbanyak dalam keanggotaan AHWA tidak serta merta dipilih oleh AHWA sebagai Rois Am PBNU terpilih, boleh jadi karena pertimbangan kearifan, wisdom atau “kompromi”. Itu kerumitan pertama sistem pemilihan dalam jam’iyah NU.

Kedua, sistem pemilihan Ketua Umum PBNU bersifat langsung “one man one vote”, dipilih langsung oleh pemilik suara, yaitu PWNU dan PCNU serta PCNU istimewa – perwakilan NU di sejumlah negara. Total suara di Muktamar 587 suara.

Peraih suara terbanyak tidak otomatis dinyatakan terpilih kecuali mendapatkan “restu” dari Rois Am terpilih. Pasal “restu” dalam AD/ART hakekatnya pasal “etik” untuk menegaskan “supremasi” Rois Am dalam struktur Jam’iyah NU

Tapi tak tertutup bisa menjadi alat “jegal” ketika kandidat Ketua Umum peraih suara terbanyak tidak dikehendaki oleh Rois Am. Skenario ini dulu di Muktamar ke 34 di Lampung tahun 2021 nyaris dipakai untuk “menjegal” KH Said Aqil Siradj

Jadi, kesimpulannya siapa kandidat Rois Am dan Ketua Umum PBNU paling berpeluang terpilih dalam Muktamar NU ke 35 di Jombang rumit dan sulit dideteksi kecuali secara minimalis dapat dibaca dari dua variabel indikatif :

Pertama, dapat dibaca dari pengesahan “tata tertib” (tatib) pemilihan. Blok mana yang memenangkan “tatib”, minimal mulus proses pencalonannya atau justru “terjegal”, tergantung konstruksi pasal pasal “tatib” tersebut.

Pengesahan “tatib” pemilihan sehari menjelang agenda pemilihan Rois am dan Ketua Umum PBNU memberi sinyal kepada siapa atau blok mana mendapat insentif peluang untuk dipilih, minimal secara indikatif.

Kedua, dapat dibaca dari update pergerakan simpul simpul tokoh di lingkar terdalam dinamika Muktamar NU misalnya ke mana aliansi taktis Gus Muhaimin bergerak dan ke mana bergeser aliansi kompromi Gus Ipul dan variabel variabel “turunannya”.

Pergerakan kedua tokoh di atas, politisi berpengaruh dalam ekosistem politik NU, sama sama cicit K.H. Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU – suka tidak suka, akan menjadi bagian penting dari variabel indikatif tentang kemungkinan siapa akan terpilih baik Rois Am maupun Ketua Umum PBNU.

Di atas segalanya dan terlepas dari sistem pemilihan yang rumit di atas, tampaknya PWNU dan PCNU sebagai “selected voters”, pemilih suara sah di Muktamar menikmati betul asyiknya kerumitan sistem pemilihan dalam Muktamar NU.

Mari kita tunggu dan nikmati kemungkinan kejutan kejutannya. Wasalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *