banner 728x250

Defisit Anggaran, Praktisi Hukum Desa Kejaksaan Tinggi Aceh Turun Gunung Ke Aceh Selatan

JAKARTA – Kegaduhan akibat defisit keuangan daerah kabupaten aceh Selatan, berdasarkan hasil audit BPK RI di mulai dari tahun 2021 sampai dengan 2024 menimbulkan reaksi dikalangan anggota DPRK dan para Tokoh masyarakat kabupaten Aceh selatan juga para praktis Hukum.

Dr.Sultan Junaidi.S.Sy.MH.Ph.D Praktisi Hukum dan merupakan putra kecamatan meukek kabupaten Aceh Selatan di jakarta kepada Awak Media mengatakan.

“Menurut informasi yang saya baca di beberapa media online terkait berita dari hasil audit yang dilakukan oleh lembaga resmi negara yakni BPK RI mencatan anggaran kabupaten Aceh Selatan Mengalami Defisit sebesar 142.8 milyar,” ujar Dr Sultan Junaidi.

Dituturkan Dr Sultan Junaidi, ini merupakan nilai yang sangat fantastis , kemudian BPK RI mendapatkan ada nya peruntukan anggaran yang tidak sesuai, Maka patut kita Curigai Adanya praktek praktek merugikan keuangan Daerah dalam pengelolan keuangan Daerah yang di lakukan oleh pejabat terdahulu.

“Saya mendesak Kepala jaksaan Tinggi Aceh agar dapat menindak lanjuti lebih mendalam terkait dari Hasil Audit BPK RI dan saya menduga sangat Besar Kemugkinan Potensi Adanya Kerugian keuangan Negara, saya berharap kejaksaan Tinggi Aceh jangan Menunggu kabupaten Aceh Selatan Bnagkrut Dulu Baru Bertindak,” tegasnya.

Kejaksaan tinggi Aceh Harus Gerak Cepat Untuk mengambil Langkah Langkah Hukum Dengan Memeriksa Para Pihak Yang Terkait Dalam Pengelolan Keuangan Daerah, Termasuk Bupati dan Para Pejabat Terdahulu, jika kejaksaan tinggi menemukan potensi adanya Kerugian Keuanga Negara Maka Segera Lakukan Upaya Hukum Lebih Lanjut.”

“Dengan Terjadinya Defisit Anggaran, Saya Khawatir Kedepan Akan Terganggu Kinerja Pejabat berikutnya Dalam Rangka Mensejahterakan Masyarakat, Maka saya Minta Kejati Dapat Melakukan Investigasi Lebih Mendalam Terkait Defisit anggaran Daerah Tersebut.” terangnya. (mak/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *