KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas tidak boleh lahir dari ruang hampa atau sekat yang tertutup. Sebaliknya, regulasi yang baik harus lahir dari proses yang partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat.
Seperti yang dirilis oleh kuningankab.go.id, hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan” yang diinisiasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Dr. Deniawan, M.Si., Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan Mahardika Rahman, S.H., M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., serta Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan Dr. Nanan Abdul Manan, M.Pd., bersama jajaran akademisi dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan.
Dalam forum akademik tersebut, Bupati Dian mengapresiasi langkah UM Kuningan yang telah menjembatani mahasiswa untuk memahami secara langsung proses pembentukan regulasi daerah.
“Regulasi yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Ia harus dibangun melalui ruang dialog, partisipasi publik, dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Di sinilah mahasiswa memiliki peran krusial untuk memberikan masukan serta perspektif kritisnya,” ujar Bupati Dian.
Bupati menjelaskan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan aturan yang bersifat kaku. Lebih dari itu, hukum merupakan instrumen dinamis yang berfungsi mengarahkan kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.
Sebagai contoh, ia menyinggung salah satu regulasi strategis yang saat ini tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, pemutakhiran RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi sekaligus menjadi pedoman pembangunan daerah di masa mendatang.
“Tanpa regulasi yang berkualitas dan disusun melalui tahapan yang benar, pembangunan daerah akan terganggu. Produk hukum harus menjadi kompas yang memberikan kepastian arah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Bupati, berkomitmen memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui pendekatan Pentahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Karena itu, ia mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik maupun masukan, selama dilakukan melalui ruang dialog yang konstruktif.
“Kalau ada hal-hal yang diragukan atau perlu dikritisi, mari kita berdialog. Forum seperti ini jauh lebih produktif karena persoalan bisa dibedah bersama dan dicari solusi terbaiknya untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Adv. Ferdy Herdiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa FGD ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi teoritis atau normatif, tetapi juga mengetahui secara langsung bagaimana sebuah kebijakan publik direncanakan, dibahas, hingga akhirnya ditetapkan menjadi produk hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen Fakultas Hukum UM Kuningan, mahasiswa Program Studi Hukum, perwakilan Himpunan Mahasiswa dari 14 program studi, serta berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan UM Kuningan. Secara keseluruhan, forum ini dihadiri sekitar 75 peserta yang terlibat aktif dalam diskusi.
Lebih dari sekadar ruang edukasi, FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan aplikatif. Momentum tersebut juga menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama formal antara Program Studi Hukum UM Kuningan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Melalui kolaborasi berkelanjutan, mulai dari penelitian hukum, penyusunan naskah akademik, hingga pengembangan kajian kebijakan publik, diharapkan lahir sinergi yang semakin kuat antara dunia akademik dan pemerintah daerah guna mendukung terwujudnya visi besar “Kuningan Semakin Melesat.” (ynt/rls)














