Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 3 Feb 2024 21:42 WIB ·

Kampanye Pemilu 2024, Panwaslucam Karangampel Aktif Awasi Semua Bentuk Kampanye


 Kampanye Pemilu 2024, Panwaslucam Karangampel Aktif Awasi Semua Bentuk Kampanye Perbesar

KARANGAMPEL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Karangampel aktif melakukan pengawasan kampanye pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Pengawasan telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.

Ketua Panwaslucam Karangampel, Aan Royco SH, melalui Rahman selaku koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, hingga kini pihaknya telah melakukan pengawasan terkait pelaksanaan kampanye pemilu 2024. Pengawasan telah dilakukan pada sejumlah partai politik (parpol) yang sudah melaksanakan kampanye.

Menurutnya sudah banyak parpol peserta pemilu yang melakukan kampanye di wilayah Kecamatan Karangampel. Kegiatan tersebut yang sudah dilakukan diantaranya, kegiatan kampanye tatap muka bersholawat Nabi, serta tatap muka do’a bersama. Adapun kampanye terbuka baru sekali yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) bertempat di lapang bola Desa Benda,” tutur Rahman saat gelar konferensi pers, Sabtu (3/2/2024).

Syaikhu, S.PdI, selaku koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menambahkan, dalam melakukan pengawasan kampanye, terdapat aturan dan UU yang telah ditetapkan. Aturan tersebut Diantaranya, tidak boleh menghina ke salah satu pasangan Capres-Cawapres atau ke Calon Legislatif dari Partai Politik peserta pemilu dan lokasi kampanye bebas dari anak-anak.

Dikatakannya selama pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kasus atas pelanggaran kegiatan tersebut. Kendati demikian, pihaknya terus mengingatkan kepada pelaksana kampanye maupun parpol untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah selama pengawasan yang kami lakukan saat ini berjalan kondusif, tidak ada pelanggaran. Dengan harapan
pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan aman sesuai ketentuan yang berlaku. sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Indramayu umumnya dan di wilayah Kecamatan Karangampel hususnya berjalan tertib, kondusif dan damai,” tutupnya (Abdul Gani).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Realisasikan 99 Program Prioritas Bupati Nana Agustina, Dispara Bakal Kembangkan Wisata Alam Ciwado

11 September 2024 - 12:12 WIB

Komitmen Angkat Usaha Mikro Masyarakat, Kilang Balongan kirim UMKM Binaan ikuti Pameran SMEXPO

9 September 2024 - 12:52 WIB

Tingkatkan PAD, Bapenda Indramayu Masif Sosialisasikan Pajak Daerah

8 September 2024 - 23:10 WIB

Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gelar Deklarasi dan Konsolidasi Dukungan Cagub Jabar di Indramayu

8 September 2024 - 09:39 WIB

Menggali Pengalaman, Mahasiswa ITB Belajar Proses Fisika Operasional Kilang Balongan

8 September 2024 - 09:33 WIB

Uji Kompetensi Wartawan: Ada Misteri dalam Proses Kreatif Menulis Jurnalistik

7 September 2024 - 08:07 WIB

Trending di breaking news