KARANGAMPEL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Karangampel aktif melakukan pengawasan kampanye pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Pengawasan telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.
Ketua Panwaslucam Karangampel, Aan Royco SH, melalui Rahman selaku koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, hingga kini pihaknya telah melakukan pengawasan terkait pelaksanaan kampanye pemilu 2024. Pengawasan telah dilakukan pada sejumlah partai politik (parpol) yang sudah melaksanakan kampanye.
Menurutnya sudah banyak parpol peserta pemilu yang melakukan kampanye di wilayah Kecamatan Karangampel. Kegiatan tersebut yang sudah dilakukan diantaranya, kegiatan kampanye tatap muka bersholawat Nabi, serta tatap muka do’a bersama. Adapun kampanye terbuka baru sekali yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) bertempat di lapang bola Desa Benda,” tutur Rahman saat gelar konferensi pers, Sabtu (3/2/2024).
Syaikhu, S.PdI, selaku koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menambahkan, dalam melakukan pengawasan kampanye, terdapat aturan dan UU yang telah ditetapkan. Aturan tersebut Diantaranya, tidak boleh menghina ke salah satu pasangan Capres-Cawapres atau ke Calon Legislatif dari Partai Politik peserta pemilu dan lokasi kampanye bebas dari anak-anak.
Dikatakannya selama pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kasus atas pelanggaran kegiatan tersebut. Kendati demikian, pihaknya terus mengingatkan kepada pelaksana kampanye maupun parpol untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah selama pengawasan yang kami lakukan saat ini berjalan kondusif, tidak ada pelanggaran. Dengan harapan
pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan aman sesuai ketentuan yang berlaku. sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Indramayu umumnya dan di wilayah Kecamatan Karangampel hususnya berjalan tertib, kondusif dan damai,” tutupnya (Abdul Gani).