banner 728x250

Makali Kumar Moderatori Simposium Nasional SMSI, Wacana Pilkada Lewat DPRD Ditekankan Tetap Berlandaskan Demokrasi Pancasila

JAKARTA — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”, Rabu (14/1/2026), di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional ini dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., dan menghadirkan sejumlah akademisi serta pakar kebijakan publik. Forum ini membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan maraknya praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Makali Kumar SH, Sekjen SMSI menjadi moderator Simposium Nasional SMSI Pusat, rabu (14/1/2026)

Narasumber pertama, Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung.

Menurut mantan Menteri PAN-RB dan Duta Besar RI untuk Ukraina itu, dalam Demokrasi Pancasila, kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, serta efektivitas pembangunan daerah juga menjadi indikator penting.
Prof. Yuddy menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan. Meski demikian, ia menekankan perlunya koreksi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.E., M.E

Pandangan tersebut diperkuat narasumber kedua, Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK-PTIK Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai persoalan utama Pilkada saat ini bukan semata langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, yang juga Dewan Pakar SMSI, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan.

“Ada pelajaran penting terkait kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan melalui DPRD bisa menjadi alternatif yang rasional,” katanya.

Sementara itu, narasumber ketiga, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat karena mandat berasal langsung dari rakyat.

Namun, ia mengakui diskursus pemilihan melalui DPRD tetap perlu dibahas secara objektif, terutama untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang.

“Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” tegasnya.

Simposium Nasional SMSI yang dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, serta diikuti pengurus dan anggota SMSI se-Indonesia secara luring dan daring, menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan. Namun, opsi tersebut harus dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespons wacana Pilkada tidak langsung yang tengah bergulir di DPR RI pada 2026, seiring rencana revisi Undang-Undang Pemilu. (yanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *