banner 728x250

Masyarakat Juntinyuat Mengucapkan Terimakasih, Atas Dibangunannya Infrastruktu Jalan Juntinyuat – Pondoh

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, bekerja memenuhi kebutuhan masyarakta terkait infrastruktur jalan di tahun ini.

Pekerjaan infrastruktur jalan, salah satunya jalan Juntinyuat – Pondoh senilai Rp.2.325.181.000 sumber dana APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024, dengan Nomor kontrak 100.3.7/153/SP/DPUPR/2024 yang dikerjakan oleh CV Dua Putri Adelia.

Kegiatan tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Juntinyuat, hal itu
disambut hangat masyarakat stempat dan sekitarnya. Mereka menilai, pelaksanaan proyek infrastruktur jalan mampu menggerakan ekonomi kerakyatan, ucap Dulkalim warga Desa Tinumpuk.

Dulkalim warga desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat menjelaskan, proyek rekontruksi jalan yang dikerjakan oleh CV Dua Putri Adelia ini akan sangat membantu kebutuhan masyarakat Juntinyuat dan sekitarnya. Disamping itu dapat mempermudah akses perputaran ekonomi rakyat pedesan khususnya dan umumnya masyarakat Indramayu.

“Sebelumnya jalan Kabupaten Indramayu yang menghubungkan Desa Juntikedokan – Pondoh – Tinumpuk kondisinya rusak parah dan juga sempit. Hal itu sangat mengganggu pengguna jalan dalam melintasi jalan tersebut, terutama masyarakat petani dan usaha-usaha lainnya dalam melakukan aktivitas sehari-harinya,” ucap Dulkalim belum lama ini.

Dengan pelaksanaan rekontruksi jalan ini, ia menilai bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat petani dan dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Semoga proyek rekontruksi jalan ini berdampak positif bagi masyarakat. Khususnya dalam hal peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga, mengingat sekarang jalannya menjadi luas, bagus mengunakan sistem betonisasi dan lebar,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Warlan tokmas masyarakat Juntinyuat (47). Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan Juntinyuat – Pondoh yang dikerjakan mulai awal pengerjaannya dari Tembok Penahan Tanah (TPT) hingga pelaksanaan pengecoran jalan, dirasa telah sesuai keinginan masyarakat. Selain memenuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengerjaan proyek juga telah sesuai spesifikasi karena selalu di kawal dan pengawasan dari pihak konsultan dan pengawas dari Dinas tetkait.

“Yang jelas, standar operasional telah dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana proyek. Dari penggunaan alat pelindung diri (APD) standar, maupun spek dan sesuai dengan ketentuan,” kata Warlan.

Sementara itu, Syahroni selaku Mandor Pelaksana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik pemerintah daerah melalui Donas DPUPR Kabupaten Indramayu, unsur Muspika, pemerintah desa setempat maupun masyarakat sekitar yang sudah bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan jalan Juntunyuat – Pondoh.

“Kami juga selalu berkomunikasi dengan pengawas lapangan yang selalu memberikan masukan dan petunjuk sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).” ucapnya..

Ia berharap, hasil pelaksanaannya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, untuk sementara masih dalam pelaksanaan. Untuk itu pihaknya memohon maaf kepada pengguna jalan untuk sementara terganggu.

“Untuk menjaga mutu dan kualitas beton agar sesuai dengan umur beton, maka sebaiknya jalan ini baru bisa dilewati kendaraan berat ketika sudah 21 hari pasca cor,” pungkasnya. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *