INDRAMAYU — Senyum sumringah Nopianti (35) asal Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Hal itu karena motor tiga roda (grandong) miliknya yang sempat dicuri maling. Grandong miliknya diketemukan jajaran Satreskrim Polres Indramayu. Barang tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya oleh Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (30/10/2024).
Nopianti dan suaminya menjelaskan, motor grandong itu sebagai sarana kerja satu satunya untuk jualan es keliling guna memenuhi kehidupan keluarganya.
Nopianti menceritakan, setelah motor grandong dicuri usahanya banting setir yakni bekerja serabutan, ungkapnya.
Seperti diketahui, jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku kasus tersebut, alhandulillah atas kerja keras barang motor grandong dapat di amankan dari tangan pelaku curanmor.
Atas dasar itu, jajaran Satreskrim Polres Indramayu mengabari Nopianti (pemilik motor grandong – red) untuk mengambil grandong miliknya.
Akhirnya Nopianti didampingi suami serta anak balitanya, memenuhi undangan datang untuk menerima barang miliknya diserahkan langsung Kapolres Indramayu.
“Terima kasih Bapak Kapolres Ari, motor grandong saya sudah kembali. Motor ini nanti saya gunakan sarana untuk jualan es keliling lagi. Sujud syukur Alhamdulillah barang miliknya dapat kembali yang sempat hilang,” tutur Nopianti dengan tetesan air mata mengalir dan berkaca-kaca.
Ibu tiga anak ini kembambali menjelaskan, sejak motor grandong dicuri, suaminya tidak bisa berjualan es keliling karena satu-satunya kendaraan itu sebagai sarana utama bagi suaminya dalam menggaes rezeki denga cara jualan es keliling. Nopianti mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polres Indramayu yang berhasil menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motornya tanpa dikenakan biaya.
“Alhamdulillah, senang sekali motor saya kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah membantu masyarakat kecil dapat mengungkap pelaku kasus tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Disarankan olehnya, agar kendaraan diparkir di tempat yang terang dan aman serta memasang kunci tambahan untuk mencegah tindak pencurian.
“Kami minta kerja sama masyarakat dan kepolisian, hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, kami tetap komitmen dalam memberantas kejahatan khususnya di Kabupaten Indramayu,” ucap Ari.
Terbukti, sepanjang bulan September hingga Oktober, jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku curanmor. Tujuh orang diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah terlibat dalam tindak kriminal, tutupnya. (Abdul Gani).