INDRAMAYU.Bertempat di Aula Kecamatan Kroya pelantikan pejabat Kepala Desa (kuwu) yang menggantikan Kepala Desa masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 di bulan Februari berjalan kondusif. 12/2/24.
Hadir steakholder kecamatan Kroya para Kepala Desa sekecamatan Kroya yang aktif maupun yang masa jabatannya berakhir di bulan ini mengikuti acara pelantikan dengan khusyuk dan kondusif. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya selanjutnya prosesi pengambilan sumpah jabatan yang akan di emban selama 6 bulan bertahap dan dievaluasi oleh bupati Indramayu melalui camat Kroya.
Untuk Kepala Desa yang di PJ kan yaitu Desa Sukamelang Desa Sumbon dan Desa Sumberjaya. Untuk Desa Sukamelang PJ kuwu nya Hj Titin Rochaenih, SH. Desa Sumbon Drs. Ade Sutrisno dan Desa Sumberjaya Veri Noverik.
“Pelantikan pejabat kuwu yang dilantik hari ini ada 3 yaitu Desa Sumberjaya Desa Sumbon dan Desa Sukamelang untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang masa kerjanya habis ditanggal 11 Februari 2024.Pejabat kuwu ini selama enam bulan bekerja kemudian setelah itu dievaluasi jika kerjanya bagus dan terus dipekerjakan sampai dengan kuwu defenitif dilantik”.tutur Hexa camat Kroya.
“Intinya pejabat kuwu harus bisa menlanjutkan kerja yang harus diselesaikan kepala desa sebelumnya dan Pejabat kuwu harus kerja baik dan kerja nyata untuk Indramayu yang bermartabat”.tutup Hexa sugoro (Darsono)