banner 728x250

Pemkab Indramayu, Merehabilitasi Inprastruktur Jalan Desa Sukahaji

INDRAMAYU – Rehabilitasi jalan di desa Sukahaji yang sedang dikerjak sesuai juknis. Disamping itu, para pekerja dibekali keselamatan kerja
sesuai dengan standar nasional.

“Para pekerja dibekali Alat Pelindung Diri Keamanan Keselamatan Kesehatan Kontruksi (APD K3)”, kata Komarudin warga setempat melihat fakta di lapangan.

Ia menjelaskan, papan nama proyek yang di pasang di ruang publik bahwa, rehabilitasi inprastruktur jalan di Desa Sukahaji Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, di laksanakan oleh CV. Hikmah. Peningkatan jalan dengan sistem Cor beton dengan sumber dana dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp875.635.000,- dengan batas waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, 15 Juli-11 Nopember 2025, ucap Udin, nama panggilan sehari- hari nya.

Udin salah satu tokmas di Dess Sukahaji, merasa senang dan bangga atas di rekomendasinya aspirasi usulan masyarakat oleh Bupati Lucky Hakim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.

Saya menilai nahwa rehabilitasi jalan desa Sukahaji ini, merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan meningkatkan inprastruktur jalan di wilayah Kabupaten Indramayu yang kondisi fisik rusak ringan maupun rusak berat.

Terkait hal ini masyarakat Desa Sukahaji, mengucapkan alhamdulillah merasa bersyukur dan antusias menyambut baik pembangunan rehabilitasi jalan di desa Sukahaji. Disisi lain, masyarakat Desa Sukahaji mengucapkan terimakasih kepada pemkab Indramayu, telah merekomendasikan atas aspirasi masyakat yakni rehabilitasi jalan di Desa Sukahaji.

Alhamdulillah kini peningkatan jalan di Desa Sukahaji merupakan jalan utama menuju pantai laut utatara Indramayu sudah direalisasikan hasilnya mulus.

Kegiatan ini di sambut baik oleh warga setempat dan sekitarnya merasa terbantu, yang dulunya jalan ini dinilah sudah rusak berat, pungkasnya.(Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *