BANDUNG – Pemkot memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk 32 sekolah di Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Kebijakan ini pun diambil untuk mencegah dan mengamankan situasi di tengah rencana aksi demonstrasi.
Seperti yang dilansir detik.com, pemberlakuan PJJ diputuskan pada rapat di Balai Kota Bandung, Minggu (31/8) malam. Sementara, sekolah lain diberi kebebasan untuk menentukan sistem pembelajaran pada hari ini.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan mengatakan, Pemkot telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama PJJ. Bagi siswa yang tetap bersekolah tatap muka, mereka diwajibkan pulang langsung setelah jam pelajaran usai.
Kemudian, pengamanan di sekitar sekolah pun diperketat. Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama yang terdapat sekolah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua. (ynt/rls)