BEKASI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi solidaritas bersama insan pers se- Bekasi Raya ke Kantor Bupati Bekasi, Kamis, 15 Oktober 2026
SMSI Kabupaten Bekasi mendesak Plt Bupati Bekasi mencopot Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi.

SMSI Kabupaten Bekasi juga meminta Plt Bupati Bekasi menegur anak buahnya Syafri Donny Sirait agar meminta maaf kepada seluruh insan pers yang hadir dalam aksi solidaritas, dan khususny terhadap jurnalis Kimsan Indra Simaremare yang dikata-katai tolol, bego, hina dan bau.
Dalam orasinya, Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Paulus Simalango menyebut bahwa tindakan pengusiran dan hinaan yang dilakukan Syafri Donny Sirait terhadap jurnalis Kimsan Indra Simaremare merupakan preseden buruk bagi seluruh insan pers secara nasional.

“Kata- makian tolol, bego, hina, jelek dan bau yang dilontarkan Syafri Donny Sirait kepada jurnalis Kimsan Simaremare merupakan aib bagi seluruh insan pers dimanapun, ini harus menjadi perhatian serius,” kata Paulus Simalangu selaku koordinator aksi.
Karenanya, SMSI Kabupaten Bekasi bersama seluruh insan pers dari berbagai organisasi wartawan dan perusahaan media mendesak Plt Bupati Bekasi untuk mencopot Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi.

Tanpa tunggu lama, Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja datang menemui massa aksi yangbsedang berorasi. Kedatangannya ditemani Asda 2, Kepala BKPSDM dan Kasatpol PP.
Usai berbicara dengan massa aksi, Plt Bupati Bekasi mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang rapat Bupati Bekasi.

“Mari lanjutkan diskusinya di ruang rapat,” kata Plt Bupati Bekasi seraya mengajak perwakilan wartawan untuk berdialog ke ruang rapat Bupati Bekasi, lantai 2.
Dalam diskusi tersebut, Plt Bupati Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas insiden yang menjadi pemicu aksi solidaritas.

Plt Bupati Bekasi juga menyampaikam bahwa persoalan tuntutan pencopotas Syafri Donny Sirait akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yanh berlaku dengan memperhatikan batas kewenangan Plt Bupati Bekasi.
“Kami mendukung kemerdekaan pers dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian”.

“Selain itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melayangkan surat mohon saran kepada Menteri Dalam Negeri dikarenakan keyerbatasan saya selaku Plt Bupati Bekasi”.
“Bagi yang ingin mengawal proses ini, silahkan ikut kami ke Kemendagri pada Senin besok,” janjinya.

Usai penandatanganan surat pernyataan bersama Plt Bupati Bekasi, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon menyatakan pihaknya kecewa dengan sikap Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait yang tidak mau hadir dalam proses mediasi yang difasilitasi Plt Bupati Bekasi.
Padahal, kehadiran langsung pejabat yang menjadi sorotan sangat penting untuk membuka ruang klarifikasi, mendengarkan keberatan wartawan, dan menjelaskan duduk perkara secara terbuka.

“Persoalan yang terjadi saat ini, bukan semata-mata menyangkut hubungan personal antara pejabat dan wartawan, melainkan juga berkaitan dengan etika pejabat publik dalam menghadapi kerja jurnalistik serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers”.
“Saya tahu pak Plt Bupati Bekasi sudah berusaha menghadirkan pak Syafri Donny Sirait ke hadapan wartawan, namun yang bersangkutan tidak mau, dan malah mengutus kuasa hukum di luar pemerintah, ini sikap arogan dan sangat-sangat mengecewakan,” pungkasnya. (mak)














