Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 14 Okt 2024 10:17 WIB ·

SMSI Pertanyakan Dana Hibah Rp 20 M Kepada Bawaslu Indramayu


 SMSI Pertanyakan Dana Hibah Rp 20 M Kepada Bawaslu Indramayu Perbesar

INDRAMAYU -Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz bersama dengan jajaran pengurus dan wartawan, mendatangi Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu di Jalan Jenderal Ahmad Yani Indramayu, Senin, 14 Oktober 2024.

Kedatangan pengurus SMSI Indramayu itu sangat disayangkan karena hanya bisa ditemui oleh salah seorang anggota Bawaslu Indramayu, Dede Irawan, sehingga dari obrolan dua arah belum menemukan titik ahir atas penggunaan dana hibah APBD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2023 bernilai Rp 20 miliar.

Menurutnya, dana hibah tersebut diduga ada beberapa anggaran yang perlu dikonfirmasi dan menjadi kajian mendalam sehingga penggunaan uang rakyat tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan menyebabkan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kami ingin mempertanyakan penggunaan dana hibah tersebut, seperti sewa gedung Bawaslu dua miliyar, pengadaan meubeler setiap Panwascam, pengadaan publikasi untuk sosialisasi dan kebutuhan lainnya yang diduga tidak transparan ke publik, jangan sampai ada indikasi korupsi,” terang pria yang biasa dipanggil Kang Icang ini.

Menurut Kang Icang, anggaran untuk membiayai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor : 900/533/Kesbangpol dan nomor : 197/KU.00/K.JB-09/11/2023 yang ditanda tangani pada 9 Nopember 2023 patut ditelusuri keabsahan penggunaan anggaran tersebut.

Di hadapan para penngurus SMSI dan wartawan, salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu Bagian Pengaduan, Dede Irawan menjelaskan, dirinya mengetahui adanya dana hibah bernilai Rp 20 miliar dari Pemkab Indramayu, namun rincian detailnya tidak memahami secara terperinci penggunaan anggaran tersebut untuk apa.

“Saya tidak punya hak untuk menjelaskan terkait masalah itu, nanti saya sampaikan ke Ketua Bawaslu. Sekarang beliau lagi berdinas ke luar kota,” Terang singkatnya.

Namun pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil audiensi dengan SMSI tersebut kepada pimpinan Bawaslu untuk segera di reschedule. (dar/rls)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi V DPRD Jabar Sebut UN untuk Alat Evaluasi dan Pemetaan Kualitas Pendidikan

7 November 2024 - 10:44 WIB

Ketum Firdaus  Bersama Sekjen Makali Kumar Pimpin Rapat Pengurus SMSI Pusat,  dan Disepakati Akan Gelar Training Center untuk Menyamakan Visi

7 November 2024 - 00:56 WIB

Prestasi Bupati Nina Agustina : Kenaikan IPM Indramayu Capai Rangking 1 dari 27 Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat

7 November 2024 - 00:38 WIB

Jelang Pemungutan Suara, Komunitas Jurnalis Balongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Sukseskan Pilkada Indramayu 2024

6 November 2024 - 14:45 WIB

Gowes 18 KM, GM dan Perwira Kilang Balongan Budayakan Hidup Sehat

5 November 2024 - 06:22 WIB

Nina Agustina Closing Statmen Debat Pilkada Indtamayu Bertekad Lanjutkan Keberhasilan Pembangunan dan Prestasi

5 November 2024 - 05:55 WIB

Trending di breaking news