Oleh : H. Adlan Daie
Sekretaris Umum MUI kab Indramayu
Momentum Romadlan 1447 H adalah spirit awal bagi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) kab Indramayu yang baru saja dilantik 17 Pebruari 2026 untuk berkhidmat menginjeksi ruang spritual kekuasaan politik mencegah politik “Aktakastur” (Q.S. Attakatsur).
Politik “Attakatsur” adalah diksi Al Qur’an, yaitu mentalitas politik bermegah megahan, ugal ugalan dan selalu “ngakali” cara bernegara untuk memanjakan nafsu kuasa politiknya. Inilah yang disebut George Orwell dengan istilah “Political Animal Fram” – prilaku “binatangisme politik”.
MUI Indramayu wadah organik tempat berhimpun “kelas menengah”, yaitu para Ulama dan para Cendekiawan muslim lintas ormas dan lintas disiplin ilmu tentu sangat memahami bahwa Romadlan bukan hanya soal doktrin “syariat” agama tentang pembatasan makan dan minum dan hal hal lain yang membatalkan puasa dari Shubuh hingga Magrib.
Pesan spiritual Romadlan bukan bagaimana Tuhan “mengajarkan cara menahan lapar” tapi menahan “kuasa atas makan” saat mampu mengeksekusi dan menikmatinya. Kita berkuasa untuk memperlakukan makanan dengan selera nafsu kita tapi kita belajar menahan kuasa dari “makan” untuk tidak ugal ugalan dan berlebih lebihan.
“Orang kuat bukan orang yang berkuasa tapi orang yang mampu menahan diri atas nafsu kuasanya”, begitu Sabda Muhamad SAW, tokoh “historis” paling berpengaruh dalam sejarah peradaban dunia dalam penelitian Michael J. Hart, penulis buku “Rangking 100 Tokoh Dunia”.
Inilah cara Allah “mengkader” orang orang beriman (“Ya Ayyuhal Ladzina Amanu”) agar menjadi “La’allakum tattaqun” (Q.S. Al Baqaroh, 183), menjadi pribadi pribadi tangguh dan memiliki “daya hentak” kesadaran personal bertransformasi menjadi kesadaran kolektif di ruang kekuasaan politik.
Spirit “puasa Romadlan” inilah, yakni menahan diri saat “kuasa” makan dan minum harus ditransformasikan oleh MUI Indramayu menjadi sebuah spirit mencegah, merawat dan menjaga kekuasaan tidak menerabas dan melampaui ambang batas kepatutan dan kepantasan publik.
Dalam ilmu politik paling dasar sekalipun misalnya dalam buku “Dasar Dasar Ilmu Politik” karya Prof Meriam Budiardjo, politik bukan hanya soal menang dalam kontestasi elektoral tetapi bagaimana otoritas kekuasaan yang dijalankan harus diletakkan di atas legitimasi moral dan maslahat publik.
Dalam teori piramida sosial Imam Al Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” (juz II) disebutkan secara eksplisit variabel variabel faktor tentang rusaknya mentalitas moral rakyat sebagai komunitas bangsa, berkelindan dan berkait dalam relasi rakyat, pemimpin dan ulama.
“Rakyat rusak karena pemimpinnya (pejabatnya) rusak. Dan pemimpin rusak karena Ulamanya rusak”, begitu teori piramida sosial Imam Al Ghazali. Itulah pentingnya relasa ulama dan Umara dalam proyeksi maslahat publik.
Dengan demikian, tanggung jawab “Ulama” (Dalam definisi Dr. Kontowijoyo “Ulama” mencakup di dalamnya tokoh agama, kaum intelektual, peneliti, periset, dll) begitu besar dalam konstruksi dinamika sosial politik dan di ruang bernegara.
Ulama menjadi titik simpul baik buruknya pemimpin dan rusak atau beradabnya rakyat tergantung teladan pemimpin yang dititipkan mandat amanah di pundaknya.
Karena itu, posisi ulama dalam konstruksi bernegara bukan dalam peran yang pasif tetapi peran proaktif dalam kritik kritik tajam untuk menjaga martabat dan keadaban politik.
Pejabat datang dan pergi silih berganti lima tahun sekali tetapi akhlak publik yang rusak karena mentalitas ugal ugalan pemimpinnya adalah “warisan buruk” bagi generasi berikutnya dalam siklus politik.
Pointnya, dalam perspektif politik puasa haruslah bertransformasi maknanya dari bersifat “privat” menahan diri dari makan dan minum pada level makna spiritual untuk kerja kolektif membatasi kecenderungan nafsu politik “Attakatsur”, ugal ugalan kuasa pemimpin atas rakyatnya.
Dengan kata lain, jika ulama membiarkan perilaku kuasa politik “Attakatsur” – jika tidak dicegah, ujungnya akan jatuh ke “maqobir’, jatuh ke dalam “kuburan” kenistaan kolektif dengan daya rusak tinggi di ruang publik.
Ongkos kekuasaan tanpa kontrol etik keagamaan sangat mahal, meruntuhkan moral karakter umat dan bangsa jatuh dalam “kuburan” mentalitas kolektif publik yang rusak dan merusak.
Jadi, tujuan puasa “La’allakum Tattaqun” (Q.S Al baqaroh, 183) di atas haruslah melampaui batas makna syariatnya sekedar membatasi makan dan minum, lebih dari itu, secara spritual maknannya membatasi diri dan mengontrol imajinasi akal akalan kuasa politik tidak merusak ruang maslahat publik.
Ke sanalah spirit Romadlan 1447 H dan momentum pelantikan pengurus MUI kab Indramayu masa khidmat 2025 – 2030 diletakkan urgensi spiritnya, yakni urgensi spirit mengontrol atas “kuasa makan” dan kuasa politik yang “attakatsur” dan rakus.
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadlan 1447 H, semoga kita dilimpahi kekuatan lahir batin untuk menjadikan puasa sebagai “vaksin yang imun” dari watak “politik at takastur” baik secara privat maupun dalam konteks maslahat di ruang kuasa publik.
Wassalam














