banner 728x250

Wabup Fajar Tinjau Proses Pendataan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu

SUMEDANG Wakil Bupati Fajar Aldila didampingi Sekretaris Daerah Tuti Ruswati beserta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana memantau Pendataan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ke rumah-rumah makan dan kafe-kafe di wilayah Sumedang kota. Monitoring dilaksanakan untuk optimalisasi penerimaan PAD di Kabupaten Sumedang.

Seperti yang dirilis sumedangkab.go.id, wakil Bupati Fajar Aldila juga mengedukasi para pelaku usaha agar menaati peraturan yang ada baik, khususnya terkait pembayaran pajak. “Ini terkait pajak PBJT 10 persen pajak makanan dan minuman. Ini adalah salah satu ikhtiar meningkatkan PAD Kabupaten Sumedang,” kata Fajar.

Fajar menyebutkan, beberapa waktu yang lalu ada Inpres mengenai efisiensi anggaran yang mana PAD Kabupaten Sumedang harus ditingkatkan lagi untuk dialokasikan perbaikan infrastuktur. “Kemarin Pak Bupati telah menginstruksikan dari tahun ini sampai tahun depan fokus kepada infrastuktur. Tahun depan 100 persen seluruh jalannya mulus,” ujarnya.

Salah satu tempat yang dikunjungi ialah Kafe Badami di Desa Sukajaya dan Wabup Fajar pun berkesempatan mengobrol dengan pemiliknya. “Alhamdulillah pemiliknya sangat welcome dan insyallah akan menjadi wajib pajak yang taat,” katanya.

Wabup menyebutkan, pemerintah tidak hanya meminta pajak, namun juga menerima saran dan masukan dari para pengusaha. “Misalnya para pelaku usahanya kekurangan PJU dan para pengusaha memberikan masukan kepada kita, insyaallah akan kita bantu. Setelah ini beres ke depannya akan ke Minerba,” katanya. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *