banner 728x250

Bupati Subang Tegaskan Peran Strategis Media Sosial dalam Pemerintahan Daerah

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita B.R., S.I.P., memberikan pengarahan khusus kepada para admin media sosial (PIC) perangkat daerah se-Kabupaten Subang, Senin (7/7), bertempat di Aula Pemda Subang.

Seperti yang dirilis subang.go.id, kegiatan ini diawali dengan laporan dari Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Subang, Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan bahwa pengarahan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, sekaligus untuk memantau progres kinerja admin media sosial perangkat daerah sejak tanggal 2 hingga 7 Juli 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para asisten daerah, kepala OPD, camat, kepala bagian, serta para PIC media sosial dari masing-masing perangkat daerah.

Sebagai narasumber pertama, Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., menekankan pentingnya penggunaan media sosial dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Selain dokumen LKPJ dan LPPD, publikasi melalui media sosial juga merupakan bentuk pertanggungjawaban perangkat daerah kepada masyarakat.

Pasca Bimtek sebelumnya, BP4D Subang mengklasifikasikan akun media sosial perangkat daerah dalam dua kategori, yaitu akun aktif dan tidak aktif.

Berdasarkan pemantauan per tanggal 2-4 Juli 2025, lima akun Instagram perangkat daerah teraktif adalah milik Disdikbud, Disnakeswan, Dishub, Bapenda, dan DKUPP Subang.

Sementara itu, lima kecamatan yang paling aktif di media sosial adalah Kecamatan Compreng, Pagaden Barat, Pusakajaya, Ciasem, dan Subang.

Iwan Syahrul Anwar juga menjelaskan tugas utama PIC media sosial, antara lain memantau unggahan akun pimpinan, membalas komentar sesuai tupoksi, menindaklanjuti komentar yang bersifat aduan, me-repost unggahan pimpinan, serta mempublikasikan kinerja dan informasi penting sesuai bidang kerja perangkat daerah.

Dalam arahannya, Bupati Subang menegaskan bahwa digitalisasi merupakan suatu keniscayaan, termasuk dalam hal komunikasi publik melalui media sosial.

“Kita harus mampu menyeimbangkan antara pelayanan yang baik dengan penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Sekretaris Diskominfo Subang, Doan Pahlevi Endah, S.T., serta pembentukan enam kelompok kerja (pokja) PIC media sosial perangkat daerah. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *