banner 728x250

Akhir Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Wilayah Panwaslucam Krangkeng Kondusif

INDRAMAYU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, hasil pengawasan selama masa kampanye berakhir di wilayah Kecamatan Krangkeng kondusif. Hal itu disampaika oleh panwaslucam Krangkeng saat menggelar konferensi pers di Kantor Sekretaritan syempat, Minggu (11/2/2024).

Mufidin, SHI selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, Panwaslu Kecamatan Krangkeng sejak awal dimulainya masa kampanye hingga saat ini masih melakukan pengawasan.

Dikatakannya, hasil pengawasan dimasa kampanye tidak menemukan adanya pelanggaran dari parpol peserta pemilu, hanya saja ditemukannya adanya anak-anak dalam kampanye. Tentunya lami dengan sigap anak-anak tersebut diminta meninggalkan tempat kampanye.

“Hari ini merupakan hari tenang semua tahapan pemilu dari awal sampai saat ini, Panwaslu Krangkeng secara ketat melakukan pengawasan. Alhamdulillah hasilnya tidak ada pelanggaran yang berarti atau pelanggaran pidana dari peserta pemilu,” tutur Mufidin didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pipit Fitria Herlina SE.

Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Krangkeng Nur’ali SHI menambahkan, pemilu merupakan sarana pesta demokrasi masyarakat untuk memilih Capres Cawapres, DPD dan DPR, DPR Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kbupaten Indramayu sesuai peraturan dan perundang undangan yang ada berazaskan pemilu jurdil.

“Pemilu 2024 ini diharapkan terlaksana dengan lancar dan sukses dengan menghasilkan para pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Tugas panwaslucam tidak sebanding mengawasi 12 Desa dengan jumlah DPT sebanyak 51.916.

“Ini suatu perbadingan yang sesungguhnya tidak imbang, tetapi kami melaksanakan itu dengan segala cara dan strategi agar tetap maksimal langkah kita dalam pengawasan di semua tahapan pemilu 2024,” katanya.

Ia mengajak semua elemen masyarakat terutama rekan-rekan media, agar bersama-sama berperan aktif dalam menginformasikan kepada kami
jika diwilayahnya terdapat masalah-masalah terkait dengan kepemiluan.

“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Sehingga kami butuh informasi dan partisipasi aktif dalam mengedukasi masyarakat, yang punya hak pilih untuk digunakan hak pilihnya sesui pilihan hati nurani,” tutupnya. (Majid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *