INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi melantik 138 Kepala Desa (Kuwu) terpilih hasil Pemilihan Kuwu Serentak 2025 lalu bertempat di Pendopo, Kamis (12/2/2026) berjalan tertib.
Prosesi pelantikan ini menandai dimulainya masa pengabdian para Kuwu di desanya untuk periode delapan tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2034.
Meski terdapat 139 desa yang menyelenggarakan pemilihan, satu kuwu terpilih dari Desa Sukasari tidak dapat dilantik karena meninggal dunia pada Januari lalu.
Acara tersebut berlangsung khidmat diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada sepuluh perwakilan Kuwu, salah satunya Kuwu desa Sukadadi, Situraja, dan Patrol.

Dalam sumpahnya, para Kuwu berjanji untuk menjalankan tugas secara jujur dan adil serta setia menjaga konstitusi NKRI dan menjalankan semua peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Bupati Lucky mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemilihan secara hybrid yang berjalan kondusif dan sukses di semua tingkatan.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky menekankan bahwa jabatan ini adalah amanah besar untuk melayani masyarakat di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Ia mendorong para Kuwu untuk bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pusat, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi desa.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya tertib administrasi agar para pemimpin desa terhindar dari persoalan hukum di masa mendatang.
Menutup rangkaian acara, Bupati Lucky juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Hj. Tarsitem, Kuwu terpilih Desa Sukasari, dengan mengundang pihak keluarga ke atas panggung.
Ia berharap para Kuwu yang baru dilantik dapat membawa semangat inovasi dan gotong royong untuk membangun Indramayu yang lebih religius dan ramah investasi. Komunikasi terbuka antara pemerintah desa dan kabupaten diharapkan terus terjalin demi kemajuan daerah yang berkelanjutan, tutup nya (Abdul Gani)














