Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 30 Mei 2024 00:04 WIB ·

Bupati Nina Agustina Berhasil Selamatkan PT BPR Indramayu Jabar Jadi Bank Kondisi Normal


 Bupati Nina Agustina Berhasil Selamatkan PT BPR Indramayu Jabar Jadi Bank Kondisi Normal Perbesar

INDRAMAYU – Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Indramayu, setelah PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) yang sebelumnya ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) kini menjadi Bank Kondisi Normal.

BPR Indramayu Jabar sebagai Bank kondisi normal ini, tak lepas dari keberhasilan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, dalam mensupport dan mengeluarkan kebijakan serta langkah strategis dalam penyelamatan BPR tersebut.

Penyampaian status terbaru dari PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) itu dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah Ir Aep Surahman, Rabu (29/5/2024) di Kantor LPS Jakarta.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam penjelasannya seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Aep Surahman mengatakan, dukungan dan komitmen sebagai upaya penyelamatan PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) sudah dilakukan dengan mengambil langkah strategis terutama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, yaitu dengan melakukan permohonan konversi pinjaman yang diberikan kepada PT. BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan sekurang-kurangnya 25 miliar rupiah.

“Alhamdulillah langkah konkret dan strategis Bupati Indramayu Nina Agustina ini berhasil menjadikan PT. BPR Indramayu Jabar dari semula Bank Dalam Resolusi atau BDR kini menjadi Bank Dalam Konfisi Normal,” papar Aep.

Aep menambahkan, dengan adanya penyelamatan ini maka masyarakat tidak perlu cemas dan was-was karena semua pihak telah mengembalikan status dan usaha PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) ini.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Indramayu hadir bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suwenda S.Sos,. M.Si Kabag Perekonomian Setda Indramayu,
Iing Kuswara, S.STP.,M.Si, dan Perwakilan Inspektorat Indramayu. (rls)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi V DPRD Jabar Sebut UN untuk Alat Evaluasi dan Pemetaan Kualitas Pendidikan

7 November 2024 - 10:44 WIB

Ketum Firdaus  Bersama Sekjen Makali Kumar Pimpin Rapat Pengurus SMSI Pusat,  dan Disepakati Akan Gelar Training Center untuk Menyamakan Visi

7 November 2024 - 00:56 WIB

Prestasi Bupati Nina Agustina : Kenaikan IPM Indramayu Capai Rangking 1 dari 27 Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat

7 November 2024 - 00:38 WIB

Jelang Pemungutan Suara, Komunitas Jurnalis Balongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Sukseskan Pilkada Indramayu 2024

6 November 2024 - 14:45 WIB

Gowes 18 KM, GM dan Perwira Kilang Balongan Budayakan Hidup Sehat

5 November 2024 - 06:22 WIB

Nina Agustina Closing Statmen Debat Pilkada Indtamayu Bertekad Lanjutkan Keberhasilan Pembangunan dan Prestasi

5 November 2024 - 05:55 WIB

Trending di breaking news