INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina kembali mengukuhkan 167 Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk perpanjang masa jabatan kuwu selama 2 tahun.
Pengukuhan 167 Kuwu dipusatkan di Pendopo Indramayu, Kamis (20/6/2024). Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, Istri Kuwu, dan para keluarga yang ingin menyaksikan prosesi pengukuhan 167 Kuwu perpanjangan masa jabatan.

Bupati Indramayu Nina Agustina, SH., MH., C.R.A, dalam sambutannya menegaskan, perpanjangan masa jabatan Kuwu tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Nina menegaskan, setelah dilakukan pengukuhan selanjutnya para Kuwu harus maksimal dalam memberikan curahan tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas untuk mengayomi, melayani, dan membina masyarakat untuk lebih baik lagi menuju pembangunan desa dan masyarakat lebih sejahtera.
“Intinya para Kuwu yang telah dikukuhkan harus melaksanakan kerja baik kerja nyata dalam membangun desanya,” tegas Nina.
Dalam melaksanakan pembangunan, kata Nina, para Kuwu juga harus menggunakan Dana Desa (DD) dengan amanah.
“Jangan lagi ada penyimpangan penggunaan uang DD. Para Kuwu tetap harus menjaga sikap dan perilaku yang baik,” pinta Nina.
Selain itu, para Kuwu yang telah dikukuhkan harus memperbanyak inovasi di desanya agar layanan kepada masyarakat semakin baik. Hal lain yang juga harus diperhatikan para Kuwu adalah percepatan zero stunting di desanya.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupten Indramayu, Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A.Sulaiman mengatakan, pengukuhan kuwu seharusnya dilakukan sebanyak 170 Kuwu. Namun demikian, karena saat ini ada 3 Kuwu sedang dalam proses pemberian sanksi akhirnya cuma 167 Kuwu yang dikukuhkan
“Tiga Kuwu yang tengah diberikan sanksi yaitu Kuwu Ujunggebang, Kuwu Sukagumiwang dan Kuwu Anjatan Utara. Sehingga hari ini tidak diikutsertakan pada pengukuhan,” ungkap Sulaeman.
Sementara Kuwu Desa Tegalurung Kecamatan Balongan, Abdullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina Da’i Bachtiar atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kuwu selama 2 tahun dan siap meningkatkan kinerja di desanya. Disamping itu, siap mensukseskan Indramayu Bermartabat, tutupnya. (Abdul Gani)