JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait perkembangan situasi dan kerusuhan terkini di Iran, menyusul berbagai pemberitaan internasional yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menyesatkan opini publik, khususnya di negara sahabat Republik Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kedutaan Besar Iran menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025, telah terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat pekerja, pelaku usaha, dan pedagang di Teheran.
Aksi tersebut dipicu oleh fluktuasi nilai tukar mata uang yang berdampak pada stabilitas usaha dan daya beli masyarakat.
Menurut Kedutaan Besar Iran, unjuk rasa tersebut sejak awal berlangsung secara damai, bersifat umum, serta berorientasi pada tuntutan ekonomi. Para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum, dengan tuntutan utama berupa pemulihan stabilitas pasar dan penerapan kebijakan ekonomi yang efektif.
Pemerintah Republik Islam Iran menegaskan komitmennya terhadap penghormatan hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai, sebagaimana dijamin dalam konstitusi nasional serta berbagai komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait disebut telah menindaklanjuti tuntutan sah masyarakat tanpa mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa damai.
Namun demikian, Republik Islam Iran menekankan perlunya pembedaan yang tegas antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir.
Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki pemerintah Iran, sejumlah kecil elemen kekerasan yang disebut berafiliasi dengan gerakan yang disetir dari luar negeri telah menyusup ke dalam aksi damai tersebut.
“Kelompok tersebut melakukan perusakan fasilitas publik, penyerangan terhadap aparat penegak hukum, serta penggunaan alat pembakar dan senjata api.
Tindakan-tindakan ini tidak berkaitan dengan tuntutan ekonomi yang sah dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Iran.
Dalam pernyataan tersebut, Republik Islam Iran juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas sikap dan intervensi terbuka dari sejumlah aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel. Pernyataan dan sikap pejabat dari kedua pihak tersebut dinilai mengandung provokasi kekerasan, hasutan kerusuhan, serta ancaman penggunaan kekuatan, yang dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iran menilai pernyataan terbaru Presiden dan sejumlah pejabat Amerika Serikat, serta dukungan terbuka Perdana Menteri rezim Zionis terhadap kerusuhan, telah memperburuk situasi keamanan dan memicu intensifikasi kekerasan teroris serta destabilisasi sosial di Iran.
Di sisi lain, aparat penegak hukum Republik Islam Iran disebut telah bertindak dengan menahan diri dan tetap berada dalam koridor hukum, dengan mengedepankan prinsip urgensitas dan proporsionalitas guna menjaga ketertiban serta keselamatan publik.
Pemerintah Iran menyatakan bahwa perlindungan terhadap nyawa warga negara, termasuk pengunjuk rasa damai, merupakan prioritas utama, meskipun dalam insiden tersebut terdapat korban jiwa dari kalangan warga sipil dan aparat keamanan akibat tindakan elemen teroris.
Pemerintah Republik Islam Iran juga mengakui adanya akar persoalan ekonomi dan sosial dalam protes tersebut. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah konkret, termasuk paket bantuan mendesak bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pasar.
Iran menegaskan bahwa sanksi sepihak Amerika Serikat selama tiga tahun terakhir telah berperan signifikan dalam meningkatkan tekanan ekonomi terhadap rakyat Iran.
Menutup pernyataannya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengapresiasi perhatian media dan masyarakat Indonesia, serta berharap pemberitaan terkait Iran disampaikan secara komprehensif, adil, dan berbasis fakta.
Iran juga menegaskan komitmennya untuk terus mempererat hubungan persahabatan dengan Indonesia, yang dilandasi saling menghormati serta dialog dan kerja sama demi perdamaian dan stabilitas regional maupun internasional. (mak/rls)














