INDRAMAYU- Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.26/10/24
Guru Penggerak menggerakkan organisasi belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Untuk menjadi Guru Penggerak, Guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. Selama proses pendidikan, calon Guru Penggerak akan didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping yang profesional.
“Mengaplikasikan guru penggerak ke 2,SD negeri 2 Sumbon yaitu dalam Pembenahan aset dan administrasi yang ter implentasi dan tersusun agar tercapai tujuan program kepemimpinan murid dalam Kurikulum merdeka untuk mewujudkan profil belajar Pancasila”.jelas Khalimi Kepala sekolah UPTD SDN 2 Sumbon. (Darsono)